CILEGON, TOPMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rahmatulloh pertanyakan retribusi parkir kendaraan yang ada di Lingkungan Pasar Tradisional Kranggot, Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan usai Anggota Komisi III pada DPRD Kota Cilegon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Kranggot yang berlokasi di Jalan KH Wasyid, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (17/6/2021).
"Tadi saya melihat juga banyak parkir-parkir motor liar, padahal sudah jelas dipasang spanduk dilarang parkir, tapi ada parkirnya," Kata Rahmatulloh kepada wartawan usai melakukan sidak di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut, jika memang parkir tersebut resmi tidak menjadi persoalan. Asalkan, kata Dia, retribusinya disetorkan ke UPTD Pasar Kranggot supaya bisa menambahi pendapatan pasar.
"Tapi, ketika parkir ini memang dikelola oleh pihak ketiga, saya tidak melihat ditempatkan orang² yang menjaga kebersihan," tanyanya.
"Padahalkan didalam ada parkiran resmi, kenapa ngga masuk ke dalam," imbuhnya.
Menurutnya, Disperindag juga harus memberikan laporan soal pendapatan kepada Komisi III DPRD Kota Cilegon sebagai mitra kerja. Pasalnya, kata Dia, potensi pasar sangatlah besar untuk menambah pendapatan daerah.
"Ini kami akan lakukan koreksi dengan komisi III mengundang Disperindag untuk bisa menyampaikan hal² yang menggembirakan, karena pasca kepemimpinan Helldy-Sanuji, sebenernya pengen menertibkan soal pendapatan Pasar dan soal Pasar modern," pungkasnya.(Firasat/Red)