Tenor Pinjaman Berubah, PT.SMI Dinilai Inkonsisten ke Provinsi Banten

photo author
- Kamis, 10 Juni 2021 | 19:30 WIB
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten, Dede Rohana
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten, Dede Rohana

SERANG,TOPmedia - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten, Dede Rohana menilai pemerintah pusat tidak konsisten dalam mengucurkan anggaran pinjaman PT. SMI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dalam upaya pemulihan ekonomi daerah akibat yang timbul oleh pendemi covid-19.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemprov Banten mengajukan pinjaman kepada PT. SMI Rp 4,9 triliun. Dimana, pada APBD Perubahan tahun 2020 kemarin, Rp 800 miliar telah kucur dengan 0 persen bunga, sisanya Rp 4,1 triliun lagi rencananya akan dikucurkan tahun ini untuk membiayai sejumlah program pembangunan infrasturkur di Provinsi Banten.

Namun, ditengah perjalanan berbagai perubahan terjadi sebelum pinjaman Rp 4,1 triliun dari PT.SMI kucur, dari sebelumnya pinjaman rencananya untuk dikenakan 0 persen pada tahun 2020 kemarin, berubah untuk dikenakan bunga 6,19 persen dengan tenor waktu pengembalian selama 8 tahun, dan kini kembali muncul skema baru, agar daerah mengembaliannya menjadi 3 tahun sampai 5 tahun.

"Ini bukti PT SMI Inkonsisten dalam memberikan pinjaman ke Pemprov Banten. Awalnya tanpa bunga kita ambil (tahun 2020), kemudian berubah delapan tahun dan sekarang jadi lima tahun," kata Dede, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Lebih jauh Dede mengatakan, padahal anggaran pinjaman PT.SMI tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pendemi covid-19, sementara ekonomi di daerah dalam kurun waktu tiga tahun kedepan pihaknya tidak yakin mulai tumbuh normal sama sebelum wabah virus corona menjangkit.

Disi lain, Pemprov Banten harus mengembalikan uang pinjaman dalam kurun waktu yang terhitung cukup singkat tersebut, sehingga pihaknya khawatir akan membebani APBD Banten pada tahun-tahun selanjutnya.

Pihaknya juga menyayangkan Pemprov Banten yang tidak langsung mencairkan pinjaman dari PT.SMI semuanya pada tahun 2020 kemarin agar terhindar dari pengenaan bunga.

"Hal itu bukti lemahnya perencanaan. Harusnya dari tahun kemarin jadi gak kena bunga, sebelum akhirnya pusat berubah pikiran," tandasnya.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X