CILEGON, TOPMedia – Sebagai representatif dari masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon kembali mengingatkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Kali ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon terkait adanya wacana pengalihfungsian gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun TOPMedia.co.id, upaya pemerintah mendirikan 4 SMP Negeri di Kota Cilegon berada pada empat titik, diantaranya Kecamatan Grogol, Purwakarta, Jombang dan Citangkil.
"Nah, kami yang pertama tentu berkewajiban mengingatkan Dinas Pendidikan (Dindik) agar rencana pembangunan yang dari awal kami dukung tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, tidak membenturkan secara sosial masyarakat," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegom, Faturohmi usai menggelar hearing dengar pendapat dengan Dindik Kota Cilegon di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, politisi partai gerindra tersebut mengatakan selama ini penentuan titik lokasi menimbulkan polemik. Karena itu, pihaknya mengingatkan Dindik Kota Cilegon dengan tidak mengurangi dukungan terhadap pendirian 4 SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon.
"Kami merekomendasikan bukan mengalihfungsikan. karena faktanya SD yang akan di gunakan masih ada siswanya, masih aktif," terangnya.
Prinsipnya, dikatakan Faturohmi, di 4 kecamatan tersebut memang memerlukan berdasarkan rasio pertumbuhan jumlah sekolah dasar yang ada. Tapi, menurutnya secara teknis lokasinya memang perlu kajian secara khusus yang lebih kompherenshif agar tidak menimbulkan polemik.
"Contohnya ada beberapa titik yang di sekitar wilayah itu ada sekolah yang jenjang tingkatnya menengah, eksisting tentu ini jangan sampai diganggu," ujarnya.
"Jadi, kami ingatkan jangan gegabah dindik untuk mengalihfungsikan sekolah dasar yang faktanya masih dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.(Firasat/Red)