SERANG, TOPmedia – Guna menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten nomor 4 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak.
Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Banten, khuausnya dengan sistem tahun jamak bisa terus berjalan dan dikerjakan pada tahun-tahun selanjutnya, khususnya proyek pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaannya lebih dari 12 bulan.
Selain itu, masih kata Fahmi, hadirnya Perda percepatan pembangunan infrastruktur dengan tahun jamak ini, dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak rekanan mengenai ketersedian anggaran pada APBD Provinsi Banten tahun selanjutnya, sehingga tidak harus menunggu hasil pembahasan APBD Provinsi Banten rampung dikerjakan antara eksekutif dan legislatif.
"Perda ini untuk mempercepat pembangunan di Banten, khususnya yang waktu pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum kepada pemenang tender mengenai ketersedian anggaran selanjutnya," terang Fahmi, saat acara sosialisasi antara DPRD bersama Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten, Rabu (17/3/2021).
Fahmi mencontohkan, seperti pembanhunan gedung sport center yang dibiayai APBD Provisi Banten dengan sistem pengerjaannya sistem tahun jamak, kata Fahmi,dengan begitu diharapkan pembangunan gedung sport center bisa terselesiakan secepatnya. Dimulai tahun 2019 dan diharaokan rampung dikerjakan tahun 2021.
"Setelah selesai, nantinya sport center ini diharapkan bisa menampung ribuan penonton saat ada kegiatan bertaraf Internasional. Banten diharapkan kedepan bisa lebih siap menggelar acara olah raga, karena sport center ini akan ada venue-venue didalamnya," beber Fahmi.
Lebih jauh Fahmi mengatakan, DPRD Banten akan terus mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Banten, melalui berbagai terobosan baru sesuai kewenangan DPRD Banten.
Senada, Kabid Tata ruang PUPR Provinsi Banten, Agus Ega mengatakan, peran media sangat penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten, salah satunya dengan menginformasikan kepada masyarakat luas, mengenai pembangunan yang sedang dikerjakan Pemprov Banten agar bisa diterima secara luas oleh masyarakat Banten.(Den/Red)