SERANG, TOPmedia – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyayangkan terjadinya keterlambatan pembangunan didaerah yang disebabkan oleh perubahan sistem komputasi keuangan dari sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan(SIMRAL) kemudian diubah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Disisi lain, kata Budi, perubahan Simral ke SIPD tersebut sampai sekarang belum bisa dioperasionalkan sehingga menghambat pembangunan didaerah.
Termasuk pengelolaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersumber dari pinjaman pusat yang rencananya untuk memulihkan perekonomian masyarakat Banten akibat adanya pandemi covid-19 juga ikut terhambat akibat adanya perubahan komputasi keuangan tersebut.
"Sistem komputasi keuangan dirubah oleh kemendagri dari Simral ke SIPD yang sampai sekarang belum bisa dioperasionalkan. Akibatnya, sistem keuangan di semua Pemda belum bisa berjalan, sehingga program PEN tidak bisa digerakkan. Termasuk semua kegiatan yang menggunakan dana APBD ikut tertahan," kata Budi, kepada www.topmedia.co.id, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, hal itu pastinya akan menghambat program-program pembangunan yang ada Propinsi dan Kabupaten dan kota, khususnya di Banten apabila tidak segera diselesaikan sesegera mungkin.
Apalagi berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kata dia, Provinsi Banten selalu tepat waktu dalam jadwal penganggaran untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Lebih jauh Budi mengatakan, sebelum adanya perubahan Simral ke SIPD, setiap awal tahun Banten sudah bisa menjalankan program pembangunannya, berbeda sekarang, banyak program pembangunan di daerah yang menjadi terhambat.
"Semua kegiatan yang menggunakan dana apbd tertahan. Ini sangat bertentangan dengan semangat penanggulangan pandemi baik aspek kuratif terhadap wabah maupun pemulihan ekonomi nasional. Sejak tanggal 1 januari bisa jalan. Apalagi banten selalu tepat waktu dalam jadwal penganggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui Hp-nya belum diangkat. (Den/Red)