DPRD Banten Dorong Perubahan Status Bank Banten Menjadi Sehat Oleh OJK

photo author
- Kamis, 21 Januari 2021 | 14:49 WIB
Rapat dengar pendapat bersama Bank Banten, Kamis (21/1/2020).
Rapat dengar pendapat bersama Bank Banten, Kamis (21/1/2020).

SERANG, TOPmedia – Wakil Ketua komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mempertanyakan sekaligus mendorong kepada pihak managemen Bank Banten agar bisa  melakukan lobi-lobi sekaligus meyakinkan kepada  OJK, agar bisa mencabut status dalam pengawasan khusus menjadi sehat kepada Bank Banten.

Pasalnya, menurut Ade Hidayat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Banten mulai dari menyertaan modal sebesar Rp 1,51 trilun agar Bank Banten menjadi liquid sudah dilakukan, sehingga wajar, kata Ade, OJK bisa segera mencabut status pengawasan khusus menjadi sehat kepada Bank Banten.

"Mulai soal liquiditas, penyertaan modal, RUPS sudah dilakukan. Tapi kenapa status Bank Banten masih dalam status pengawasan, belum sehat oleh OJK," kata Ade, saat rapat dengar pendapat bersama Bank Banten, Kamis (21/1/2020).

Masih kata pria yang akrab dengan sapaan Ahi itu jika perubahan status tersebut belum dilakukan oleh OJK hanya karena belum dilakukannya restrukturisasi ditubuh Bank Banten. Hal itu dianggap tidak terlalu krusial, sementara Bank Banten dihadapkan dengan persaingan usaha dan cukup dipengaruhi oleh status tersebut dalam menarik kepercayaan publik.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak managemen Bank Banten untuk bekerja lebih keras lagi dalam menarik kepercayaan publik, baik kepada OJK maupun kepada Pemerintah/kota se-Provinsi Banten agar mau memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X