SERANG,TOPmedia - Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten menyandang status orange, setelah sebelumnya zona merah covid-19. Antara Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangsel.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penukaran virus corona, termasuk dengan menggolontorkan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2019 untuk penanganan covid-19 melalui dana refocusing tahun 2019.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi prajogo mengatakan, saat ini APBD Provinsi Banten tahun 2021 masih dievaluasi oleh pihak Kemendagi, sebelum nantinya dilaksanakan pada tahun anggaran tahun depan.
"Belum, masih dievaluasi oleh Kemendagri," terang Budi, kepada www.topmedia.co.id, Senin (21/12/2020).
Saat disinggung apakah ada kemungkinan APBD Provinsi Banten tahun 2021 nantinya bisa kembali direfocusing untuk penanganan covid-19 di Provinsi Banten, mengingat pendemi corona hingga saat ini masih mewabah, pada sisi lain, pendistribusian vaksin covid-19 sampai saat ini belum kunjung ada kepastian pendistribusian, khususnya di Provinsi Banten.
Sambung Budi, hal itu bisa saja terjadi, jika pendemi covid-19 masih terus mewabah di Banten.
"Ya, karena undang-undang terkait covid nya maish belum berubah, memiliki kewenangan untuk itu (refocusing,red), memberikan ruang untuk itu di undang-undangnya. Selama suasana pendemi covidnya tidak dicabut, itu masih bisa dimungkinkan," katanya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan dari Pemprov Banten, apakah nantinya APBD Provinsi Banten tahun 2021 juga akan direfocusing seperti tahun 2019. (Den/Red)