Luhut: Efisiensi Chost Industri, Akan Ada Pelabuhan Khusus Ekspor-Impor di Banten

photo author
- Jumat, 11 Mei 2018 | 11:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kata Luhut Binsar Panjaitan, di Pelabuhan Indah Kyat, Kota Cilegon, Banten, Jumat (11/05/2018). (Foto:Topmedia)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kata Luhut Binsar Panjaitan, di Pelabuhan Indah Kyat, Kota Cilegon, Banten, Jumat (11/05/2018). (Foto:Topmedia)

CILEGON, TOPmedia – Guna mengatur akomodasi industri di Banten dan mengurangi beban di pelabuhan Tanjung prio Jakarta, pemerintah pusat akan memilih satu dari enam pelabuhan di Banten, untuk menjadi pelabuhan khusus eksport-import.

Enam pelabuhan itu di antaranya, Krakatau Bandar Samudera (KBS), Pelindo II, hingga Pelabuhan indah Kyat, di Kota Cilegon.

"Banten, ada entri pelabuhan disini, mana saja yang dipilih, akan mengatur akomodasi industri yang ada disini. Kalau di Jakarta pasti mahal, ini akan efisiensi chost,"ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kata Luhut Binsar Panjaitan, di Pelabuhan Indah Kyat, Kota Cilegon, Banten, Jumat (11/05/2018).

Luhut mengakui, saat ini memang sudah ada pelabuhan Tanjung Priok dan Patimban. Namun Pelabuhan Patimban, dikhususkan menangani bongkar muat barang ekspor-import di wilayah Cikampek hingga Purwakarta, untuk itu guna mengurangi chost akomodasi industry di Banten dan sekitar perlu adanya pelabuhan di Banten.

"Kita memang ingin membuat chost itu minim. Kita sudah punya Priok, kemudian Patimban beroperasinya tahun depan, kwartal kedua,".ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Luhut meminta Kebersihan pelabuhan pun harus diperhatikan. Agar, lautan tak menjadi tempat pembuangan sampah akhir, baik oleh pengusaha maupun masyarakat.

"Saya ingin pesan kebersihan. Kebersihan pelabuhan, plastik, harus dilihat. Plastik, kalau jadi mikro plastik, dimakan manusia, yang sedang mengandung, anak nya pasti kuntet, stanting bahasa kerennya," jelasnya. (YDTama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X