Amakan Stok Beras, Pemprov Banten Alokasikan Penyertaan Modal Rp50 Miliar ke BUMD Agribisnis

photo author
- Kamis, 12 April 2018 | 16:34 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina

SERANG, TOPmedia- Guna mengamankan stok beras di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana senilai Rp50 miliar sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, keberadaan BUMD Agribisnis sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam rangka membeli gabah petani. Hudaya menilai, tingginya harga beras lantaran gabah selama ini dibawa ke luar daerah dan orang-orang Banten tidak ada yang membeli gabah.

"Kalau kita punya beras padi, daya julanya juga akan tinggi. Apalagi berasnya jadi bahan baku industri makin tinggi dan bahkan lebih mahal harganya," katanya, Rabu (11/4/2018)

Hudaya juga mengungkapkan, BUMD Agribisnis harus datang ke sawah-sawah dan bernegosiasi langsung dengan para petani. Selain itu, yang paling penting adalah membangun imunit transmiling atau pabrik penggilingan gabah.

 “Kalau ini dilakukan gabah yang terkumpul tidak dibawa kemana-mana,” katanya.

Saat  ini yang harus dipikirkan, kata dia,  bagaimana meningkatkan daya saing pembelian gabah petani. Ia berharap dengan adanya BUMD Agribisnis nantinya dapat lebih meningkatkan nilai tukar petani di Provinsi Banten.

“Hingga saat ini, persentase nilai tukar petani (NTP) gabah sebesar 101 persen,” tandasnya

Ia juga menambahkan, ketika BUMD Agribisnis telah ditetapkan, dana yang akan dikeluarkan untuk penyertaan modal dikisaran Rp 50 miliar. Dana tersebut dipastikan tidak akan mengganggu penyertaan modal untuk BUMD yang lain.

 “50 miliar itu cukup, asal direksinya juga harus yang operasional. Dana itu juga tidak mengganggu (penyertaan) modal yang lain,” ujarnya.(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X