SERANG, TOPmedia - Demi pencapaian target, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Banten terus meningkatkan angka kepesertaan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan merangkul Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten. Hal tersebut pun sudah disepakati oleh kedua belah pihak dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lagsung ditandatangani, di Aula Gedung Kemenag Provinsi Banten.
"Kami telah sepakat untuk mengeluarkan instruksi tentang kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lembaga di bawah koordinasi Kemenag Banten," terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Teguh Purwanto dalam Penandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dengan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Rabu (24/05/2017).
Adapun langkah pertama yang akan dilakukan antara kedua belah pihak, lanjut Teguh, yakni pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan PKS dan akan digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan maksud dan tujuan awal kesepakatan yang tetap akan mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teguh juga menambahkan, sebagai pihak pertama, BPJS Ketenagakerjaan melihat pentingnya menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak agar seluruh pekerja dapat perlindungan dari segala resiko yang ada.
"Saat ini dari 8 Kabupaten yang ada, sudah terdaftar sebanyak 24.201 pegawai yang berprofesi sebagai Guru Madrasah Diniyah yang menjadi peserta. Namun disamping itu, masih terdapat potensi lainnya yang pada wilayah kerja Kemenag Banten, diantaranya 1.094 penyuluh agama honorer dan kurang lebih 5000 tenaga pengajar," paparnya
Dengan perlindungan jaminan sosial, Teguh pun berharap agar instansi pemerintah lainnya dapat segera mengikuti langkah Kemenag Banten dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja Non ASN di lingkungan kerjanya. "Dengan begitu Universal Coverege dapat segera terwujud, dan kesehjateraan para pekerja juga akan tercapai," imbuhnya.
Di samping itu, kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Ahmad Bazari Syam selaku pihak kedua menegaskan, sudah seharusnya seluruh lembaga ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah, terkhusus untuk penyelenggaraan perlindungan pekerja untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya ingin seluruh pekerja di wilayah yang saya pimpin lebih sadar akan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya. (Be/Red)