TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Lingkungan DPRD Kota Cilegon, dilakukanlah tanda tangan fakta integritas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Pada kegiatan itupun, di hadiri secara langsung oleh Kepala Kejari Kota Cilegon, Ineke Indraswati yang di temani oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'raj, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Shidiq dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Qurratul Uyun.
Dikatakan Kepala Kejari Kota Cilegon, Ineke Indraswati, bahwa pihaknya bersama dengan DPRD Kota Cilegon melakukan penandatanganan fakta integritas.
Baca Juga: Penyebab Banjir Hebat di Seoul, Ibu kota Korea Selatan
"Jadi hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon bersama sama dengan Ketua DPRD Kota Cilegon menandatangani fakta integritas,"kata Ineke kepada wartawan di gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 9 Agustus 2022.
Lanjut Ineke, bahwa fakta integritas tersebut diperlukan untuk mewujudkan Kota Cilegon yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Apalagi, kata dia, dalam bekerja tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pihaknnya meminta dukungan dan bantuan Ketua DPRD Kota Cilegon beserta jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi guna mewujudkan Kota Cilegon yang bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: WhatsApp Akan Luncurkan Fitur Baru Polling
"Kalau penandatangananya saja, mungkin hanya simbolis saja. Tapi kami berharap bisa melaksanakan sinergi dan kolaborasi lagi kedepannya," ujarnnya.
Ineke menjelaskan, bahwa dalam kegiatann fakta integritas di insiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sehingga pihaknya melanjutkan semua ke semua daerah.
"Jadi Pak Kepala Kejati dengan Provinsi Banten dan seluru Kejaksaan Negeri dengan DPRD setempat, sehingga memang kegiatan ini memang inisiasinya dari beliau,"ungkapnya.
Baca Juga: Jihad Islam Palestina; Tidak Ada Gencatan Senjata Jika Anggotanya Tidak Dibebaskan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'raj mengakui, pihaknya mengapresiasi penuh atas nama DPRD Kota Cilegon dan mengapresiasi penuh.
Karenanya, kata dia, kegiatan ini merupakan kegiatan inovatif yang telah dilakukann oleh Kejari Kota Cilegon.