parlemen

Dihadapan 45 Anggota Dewan, Walikota Serang Sampaikan Hasil Pemeriksaan BPK

Kamis, 2 Juni 2022 | 16:02 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat menghadiri rapat paripurna (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Serahkan hasil pemeriksaan BPK terkait anggaran daerah, Walikota Serang, Syafrudin ikuti rapat paripurna penyampaian Raperda, terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna, DPRD Kota Serang, Kamis 2 Juni 2022.

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai keputusan nomor 900/581-dpkad/2022 tentang penyampaian raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam hal ini, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa rancangan perda ini di sampaikan 6 bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Cara Kota Serang Cegah Kenaikan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Walikota Serang : Ini Program Jitu

"Disampaikan rancangan perda ini tentang apbd sebelum 6 bulan tahun anggaran berjalan dibulan juli, jadi sudah pas, kemudian disampaikan juga hasil pemeriksan BPK, jadi sudah diperiksa dan selanjutnya kita sampaikan ke dewan," ungkap Syafrudin.

Kemudian, Syafrudin menambahkan, bahwa laporan yang diberikan kepada Dewan merupakan hasil pemeriksaan oleh BPK, Pemerintah Kota Serang mendapatkan Hasil Wajar Tanpa Pengecualian.

"Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan WTP, dimana kita dapat 5 kali berturut-turut," tambahnya.

Baca Juga: Mendagri Minta APBD Gunakan Produk Dalam Negeri 40 Persen

Syafrudin menyampaikan, bahwa dalam beberapa tahun ini beberapa laporan mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya.

"Dalam tahun ini alhamdulillah banyak peningkatan terutama di pendapatan kemudian realisasi anggaran juga meningkat, kemudian yang lain juga ada peningkatan dibandingkan tahun 2020," tutur Syafrudin.***

Tags

Terkini