parlemen

AKD DPRD Kota Serang Dirombak, Begini Penjelasan Wakil Ketua II, Roni Alfanto

Senin, 23 Mei 2022 | 20:15 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Serang di rombak, dan mulai pergantian posisi.

Hal itu dilakukan, kata Wakil Ketua II, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, bahwasannya berdasarkan usulan masing masing Fraksi, dan kemudian disepakati bersama dalam Rapat Paripurna.

Bahkan, kata Roni Alfanto, pada DPRD Kota Serang, priode 2019 - 2024, telah disepakati untuk pergantian AKD selama 2,5 tahun sekali.

Baca Juga: Mulai Siapkan Program Kerja, Dewan Kota Serang Mohammad Hafid Akan Pantau Persiapan PPDB

"Perpindahan komisi maupun AKD lainnya, telah disepakati bersama kita rolling 2,5 tahun sekali. Ini berlaku di Priode DPRD Kota Serang, 2019 - 2024. Secara keseluruhan," kata Roni Alfanto diruang kerjanya, Senin 23 Mei 2022.

Roni Alfanto berharap, terdapat perubahan meningkatkan pada pelayanan masyarakat, setelah rolling AKD.

"Memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan fungsi DPRD Kota Serang diterapkan. Mulai dari Bugedting, kontroling, dan legilasi," jelasnya.

Baca Juga: Dewan Kota Cilegon Menilai Kurang Komunikasi, Serapan Tenaga Kerja PT Lotte Chemical Indonesia Nihil

Kemudian, kata Roni Alfanto, selanjutnya, tinggal fraksi masing masing di evaluasi.

"Cocok melaksanakan tugas. Fraksi yang melakukan evaluasi. Evaluasi melalui kehadiran. Semua anggota dewan harus di evaluasi," tegasnya.

Diketahui untuk AKD, di DPRD Kota Serang saat ini, Yaitu ;

Baca Juga: Tak Terima LSM dan Instansi Kota Cilegon Ditanggapi Oleh PT Lotte Chemical Indonesia, Emak : Kami Kena Debu

Komisi 1

Ketua, Mujirohman dari partai Golkar
Wakil Ketua, Bambang Janoko dari partai PDIP
Sekretaris, Khaeroni dari partai NasDem

Halaman:

Tags

Terkini