parlemen

Lebih Tinggi Dari UMR Kota Serang, Baju Dinas Dewan Kota Serang Senilai Rp 4 Juta Rupiah

Senin, 22 April 2024 | 12:16 WIB
Tahun 2024, Anggota DPRD Kota Serang Terpilih dan Tidak Terpilih Dapat Baju Dinas, Kok Bisa?

TOPMEDIA.CO.ID - Pada tahun ini, setiap anggota DPRD Kota Serang baik yang baru maupun yang lama akan mendapatkan baju dinas senilai Rp4 juta. 

Dalam sirup Lkpp yang dilihat, Sekretariat DPRD Kota Serang menganggarkan Rp360 juta untuk membeli pakaian dinas. 

Pakaian itu diperuntukkan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Provinsi Banten Optimis Putusan MK, Kemenangan Mutlak

Ilustrasi baju dinas dan pin emas DPRD DKI Jakarta tembus Rp 3 miliar lebih. (Pexels/Ksenia Chernaya)

Pembelian pakaian dinas dianggarkan di APBD Kota Serang tahun 2024.  

Pakaian dinas yang dibeli adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR). 

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Zeki Bachdi mengatakan, untuk PSL dan PSR masing-masing dianggarkan Rp180 juta.

Baca Juga: Penyakit DBD, Gigitan Nyamuk Mematikan, Kenali Gejalanya, Tahun 2024 Sebanyak 475 Orang Meninggal Dunia

"Tidak Rp360 juta, tapi setengahnya, karena memang dibagi dua," kata Zeka melalui sambungan telepon, Senin 22 April 2024. 

Menurut Zeka, mekanisme pembelian pakaian dinas tersebut meggunakan penunjukan langsung (PL). Sedangkan untuk pakaian dinas tersebut dijahit oleh pihak kedua. 

"Kita enggak akan bermerk karena ini harus dijahit. Tidak boleh beli jadi, dijahit sesuai bahan yang ada, karena ini diperuntukkan untuk orang per orang," ujar dia.

Baca Juga: PT MPU di Cilegon Bantah Main Solar Subsidi, Harno : Murni Kelakuan Sopir dan Mafia Pangkalan Solar

Zeka menjelaskan, Sekretariat DPRD wajib memfasilitasi pakaian dinas untuk DPRD Kota Serang setiap tahun.  

Oleh karena itu, meskipun anggota DPRD yang lama tidak terpilih kembali pada Pileg 2024 tetap akan mendapatkan baju tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini