parlemen

Terdapat 100 Kursi Yang Diperebutkan Para Caleg DPRD Banten Terbagi Dari 12 Daerah Pemilihan

Senin, 26 Februari 2024 | 20:40 WIB
100 Kursi DPRD Banten yang diperebutkan di 12 Dapil (Foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Pada Pemilu 2024 ini, kursi DPRD Banten yang tersedia dan akan diperebutkan para caleg dari 12 Dapil yaitu sebanyak 100 kursi.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. Daerah Pemilihan DPRD Banten terbagi kedalam 12 daerah pemilihan.

Berikut ini daftar pembagian Dapil DPRD Banten dan kuota kursi yang akan diisin berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2023:

Dapil Banten 1 merupakan daerah pemilihan dari Kota Serang, di Dapil ini para caleg akan memperebutkan 6 Kursi di DPRD Banten.

Dapil Banten 2 meliputi daerah pemilihan di Kabupaten Serang A, di Dapil ini para caleg akan memperebutkan 9 kursi yang tersedia dari 18 Kecamatan.

Baca Juga: 6 Manfaat Buah Manggis, Dari Jaga Kekebalan Tubuh, Sampai Mencegah Penyakit Kanker, Dijual Banyak dan Murah

Dapil Banten 3, masih merupakan wilayah di Kabupaten Serang, hanya disebut zona Kabupaten Serang B, yang terdiri dari 11 Kecamatan dengan kuota kursi sebanyak 5 kursi.

Dapil Banten 4, tersedia 9 Kursi untuk jadi anggota DPRD Banten. Dapil ini merupakan wilayah Kabupaten Tangerang A dengan jumlah 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pada Dapil Banten 5, juga masih wilayah Kabupaten Tangerang yang terbagi pada 8 Kecamatan dan disebut Kabupaten Tangerang B dengan jumlah kursi 9.

Mengingat luasnya Kabupaten Tangerang, juga dipecah menjadi Dapil Kabupaten Tangerang C dengan jumlah 7 Kecamatan dengan kuota 8 kursi.

Dapil Banten 7, adalah wilayah pemilihan untuk Kota Tangerang A dengan jumlah kecamatan 8 dan memiliki kuota 9 kursi untuk di DPRD Banten.

Selanjutnya pada Dapil Banten 8 merupakan wilayah pemilihan Kota Tangerang B dengan jumlah 5 Kecamatan dan tersedia 7 kursi DPRD Banten.

Adapun Dapil Banten 9 merupakan wilayah Kota Tangerang selatan dengan kuota kursi sebanyak 9 kursi.

Dan Dapil Banten 10 dengan kuota 12 kursi ini meliputi wilayah kabupaten Lebak secara menyeluruh.

Halaman:

Tags

Terkini