Ramai Tentang Kekurangan Air Bersih, Pemerintah Kota Serang Berikan Bantuan Rp 30 Miliar ke Perumdam

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:13 WIB
Walikota Serang  Syafrudin bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto soal bantuan untuk air bersih (Topmedia.co.id/Istimewa)
Walikota Serang Syafrudin bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto soal bantuan untuk air bersih (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan Bersama terhadap Raperda Kota Serang sekaligus Penutupan masa persidangan III Tahun 2022 2023, Tahun Anggaran 2023, Rabu 30 Agustus 2023. 

Rapat Paripurna tersebut berkaitan dengan pembahasan pernyataan anggaran Pemerintah Daerah terhadap perusahaan air minum daerah (Perumdam) yang akan diberikan pada tahun mendatang. 

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin bahwa pembahasan terkait pernyataan modal untuk Perumdam Tirta Madani Kota Serang tersebut akan diberikan dimulai pada tahun 2024 mendatang melalui 5 tahap penyaluran.

Baca Juga: Masuk 75 ADWI 2023, Desa Kubang Baros Raih Juara Harapan Souvenir Terbaik

“Pernyataan modal untuk perumdam tirta madani ini jumlahnya 30 Miliyar uang tunai kemudian 70 Miliyar aset,” ungkap Syafrudin. 

Adapun dari 30 Miliyar uang tunai tersebut diberikan melalui 5 tahap, dimulai pada tahun 2024 sebesar 5 Miliyar, kemudian 2025 sebesar 5 Miliyar, 2026 sebesar 2,5 Miliyar, 2027 sebesar 7,5 Miliyar dan 2028 sebesar 10 Miliyar. 

“Ini semua akan kita berikan pada tahun 2024 mendatang, jadi jumlahnya 30 Miliyar sampai pada tahun 2028,” jelas Syafrudin.

Baca Juga: Menuju Banten Maju, Wakil Walikota Serang hadir dalam Kickoff Meeting penyusunan RPJPD Provinsi Banten 2025

Selain itu Syafrudin juga mengatakan bahwa pernyataan modal pemerintah atas barang milik daerah akan diberikan melalui dua tahap. 

“Pernyataan modal pemerintah atas barang milik daerah tahap pertama sebesar 18.653.874.567 rupiah, adapun Sisa pernyataan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah sebesar 51.346.125.433 rupiah ini diserahkan pada tahap berikutnya, Menunggu hasil dari penilaian independen,” Tutup Syafrudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X