Hari Ini Rapat Paripurna DPRD Banten Tentang Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh KPU Banten

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 15:57 WIB
Jajaran Pimpinan DPRD Banten, KPU dan Gubernur Banten terpilih Andra Soni saat foto bersama (Foto: TOPMedia)
Jajaran Pimpinan DPRD Banten, KPU dan Gubernur Banten terpilih Andra Soni saat foto bersama (Foto: TOPMedia)

TOPMEDIA - Tahapan Pilgub Banten 2024 memasuki agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Banten pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Hari ini, Rabu 15 Januari 2024, Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (15/1/2025).

“Alhamdulillah sudah diumumkan DPRD bahwa hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024 Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Pak Andra Soni dan Pak Dimyati,” ucapnya Pj Gubernur A Damenta.

“Istilahnya ini disiarkan. Tinggal nanti pengukuhannya,” tambah A Damenta.

Baca Juga: Siapa Pemilik Taksi Alphard yang Berani Hadang Pengawalan Mobil Dinas RI 36 Arogan

A Damenta optimis bahwa Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada Provinsi Banten 2024 bisa langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya pada saat kampanye.

Program pembangunan Provinsi Banten sudah selaras dengan program Pemerintah Pusat.

“Program pembangunan Provinsi Banten sudah disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.

Pasangan nomor 2, Andra Soni dan R Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88% dari suara sah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X