TOPMEDIA – Pejabat (Pj) Walikota Serang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang di Kantor DPRD Kota Serang, kemarin Kamis 22 Februari 2024.
Adapun Rapat Paripurna tersebut tentang penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Usul Walikota berlangsung khdmat.
Usai menghadiri rapat paripurna, Yedi Rahmat mengatakan, dalam pembahasan tersebut pemerintah Kota Serang menyampaikan Raperda tentang Pencabutan Perda dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Serang.
Pimpinan Sidang Rapat Paripurna, Roni Alfanto menyampaikan pada tanggal 21 Februari 2024 kemarin Pj Walikota Serang mengusulkan Rancangan Perda kepada DPRD Kota Serang.
Roni Alfanto menambahkan, hari ini pembacaan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.
"Jadi, hari ini pada rapat fraksi langsung dihadiri oleh Pj Walikota Serang, Pak Yedi Rahmat. Dimana, membahas tentang perda yang tengah di rancang," tuturnya.(Advetorial).***
Artikel Terkait
Asyik, Ada Layanan Medis Gratis dari Club Suzuki Selama Pameran IIMS di Kemayoran
Kominfo Kembali Gelar Starup Studio ID Untuk Tingkatkan Kualitas Bisnis
Pemprov Banten Diprediksi Kehilangan 13 Persen Pendapatan Daerah, Bapenda Gelar Rapat Rakorda
Ini Tren Baju Lebaran Tahun 2024, Ada Baju Sarimbit Keluarga
Waduh, WhatsApp Lagi Uji Coba Batasi Screenshot Foto Profile Pengguna
Kasihan, Staf Desa Bojongmanik Dipecat Lantaran Tak Nurut Ikuti Perintah Kades Dalam Nyoblos Caleg di Pileg 2024
Partai Gerindra Unggul, Real Count KPU Pada Posisi 52 Persen Penghitungan Suara Pileg DPRD Provinsi Banten