TOPMEDIA - Sidang komite disiplin atau Komdis PSSI yang berlangsung pada 2 September 2022 lalu menetapkan hasil untuk memberikan sanksi kepada Perserang Serang.
Sanksi Komdis PSSI tersebut diberikan kepada Perserang Serang karna dinilai telah melanggar peraturan yakni terlambat memasuki lapangan babak kedua.
Kejadian tersebut saat Perserang Serang melawan Sriwijaya FC pada kompetisi liga 2 2022/2023 yang berlangsung pada 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan BLT Rp 5,7 M, Ini Khusus Warga Terdampak Kenaikan BBM
Atas kejadian itu Komdis PSSI memberikan sanksi sebesar 15 juta rupiah kepada klub bola asal Kabupaten Serang dengan julukan Laskar Singandaru tersebut.
Tidak hanya Perserang Serang. Sriwijaya FC juga diberikan sanksi sama oleh Komdis PSSI karna terlambat memasuk lapangan di babak kedua dengan diberikan sanksi denda sebesar 15 juta rupiah.
Ada klub lainya di liga 2 yang mendapat sanksi dari komdis PSSI yakni.
Baca Juga: Shin Tae Yong Mengajukan Tujuh Nama Yang Ingin Dinaturalisasi Untuk Piala Dunia U20
KARO UNITED
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Karo United vs PSDS
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menggunakan bola dengan merk Mitre saat melaksanakan
official training dan warming up
Artikel Terkait
Derby Banten Antara Persita vs Perserang Akan Digelar Tanpa Penonton
Polres Serang Kota Siagakan Empat Kompi Amankan Laga Persita vs Perserang
Bantai Perserang Dengan Skor 3-1, Persita Tangerang Lolos ke-16 Besar Liga 2
Ratusan Personel Gabungan Siap Kawal Laga Persahabatan Persib Vs Perserang
Lawan Persib, Perserang Andalkan Oktovianus Maniani
Babak Pertama Persib Vs Perserang, Zaenal Abidin Turunkan Okto
Tersinggung Karena Diejek, Pemain Perserang Keroyok Penonton Asal Cilegon
Lukai Dua Polisi Saat Bertugas, 6 Oknum Suporter Bola Laga Perserang vs Cilegon United Diamankan
Kasus Pengeroyokan Oleh Para Pemain Perserang, Polres Cilegon Upayakan Mediasi