TOPMEDIA.CO.ID – Jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten, Kota Serang mengancam tak ambil bagian di cabang olahraga (cabor) atletik. Hal ini disampaikan Sekretaris KONI Kota Serang DN Hamzah.
Kata dia, itu awalnya dilandasi hasil dari Chef de Mission (CdM) Meeting II akhir pekan lalu bersama tuan rumah Kota Tangerang. Di mana cabor atletik dipertandingkan namun dengan batasan usia 19 tahun.
Nah, setelah dari sana, lanjut Hamzah, para pimpinan KONI Kota Serang melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dan memanggil Pengurus Cabang Persatuan atletik Seluruh Indonesia (Pengcab PASI) Kota Serang.
Baca Juga: Marak Konflik Sengketa Lahan, Kementrian ATR/BPN Lakukan Ini di Kota Serang
“Hasilnya, unsur pimpinan KONI Kota Serang sepakat tak akan ambil bagian bila peraturan tersebut tidak diganti. Ini pelaksanaan Porprov yang muaranya ke Pekan Olahraga Nasional (PON) bukan tingkat pelajar. Bila pelajar itu ada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda),” ucapnya.
Jadi ia meminta kepada Kota Tangerang selaku tuan rumah dan Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI Banten untuk segera mengubahnya karena tahapan entry by number sudah dimulai sejak 11 sampai 22 Juli mendatang.
Bila tidak diidahkan, pensiunan Polisi tersebut memastikan KONI Kota Serang akan melayangkan surat protes resmi kepada Kota Tangerang dalam waktu dekat dan mengancam tidak mendaftarkan diri di cabang tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Ada 14 Anggota Kepolisian Polda Banten yang Diberhentikan Tidak Hormat
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I, Dhany Okta Ramdhani. Dirinya sangat menyayangkan ada batasan usia 19 tahun.
“Setau saya, cabor atletik memang ada batasan untuk ke PON yaitu 18 sampai 35 tahun. Tapi kenapa Porprov VI malah maksimal 19 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengurus atletik Kota Serang, Wildan Qohhar menceritakan, pada pertemuan pertama antara Pengprov PASI Banten dengan perwakilan delapan kabupaten/kota, tujuh daerah menolak keras under-20 tahun.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Bangun Posyandu
Bahkan surat keberatan sudah dilayangkan ke Organizing Committee (OC) Porprov VI Banten tapi tidak digubris.
Nah, karena penolakan masih berlanjut, pada Jumat (15/7) akan ada pertemuan kedua membahas batasan usia.
Artikel Terkait
UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten jadi Rebutan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Pemerintah Kota Cilegon Bangun Salira di Cibeber
Peletakan Batu Pertama, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Bangun Posyandu
Sepanjang 2021, Ada 14 Anggota Kepolisian Polda Banten yang Diberhentikan Tidak Hormat
Marak Konflik Sengketa Lahan, Kementrian ATR/BPN Lakukan Ini di Kota Serang