BANTEN – Tidak sedikit kasus pelecehan seksual menimpa anak dibawah umur, membuat orang tua (ortu) kemudian dihadapkan dengan pilihan yang cukup sulit, apakah kasus yang menimpa anaknya tersebut tetap lanjut keranah hukum sesuai aturan yang berlaku, atau sebaliknya, orang tua korban terpaksa harus menikahkan anaknya dengan pelaku karena alasan khawatir menjadi aib keluarga, sebuah pilihan yang sulit bagi orang tua korban.
Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan beranggapan, hendaknya orang tua korban tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada lembag-lembaga yang fokus melindugi hak anak. termasuk untuk melanjutkan kasusnya keranah hukum.
Hal itu, kata Hendry, dimaksudkan untuk memberikan efek kepada pelakunya termasuk memutus mata rantai kasus pelecehan seksual terhadap anak, tidak lantas justeru kemudian menikahkan anaknya yang menjadi korban dengan pelaku dengan alasan khawatir akan menjadi aib dikeluarga.
Tidak hanya itu, sambung Hendry, jangan sampai anak yang telah menjadi korban tadi, pada kehidupan selanjutnya justeru akan semakin sulit. Hal itu melihat usianyapun masih anak-anak alias masih dibawah umur untuk menuju kejenjang pernikahan.
Pada sisi lain, diperlukan kesadaran orang tua untuk dapat memberikan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
“Jadi, kalau ada kasus-kasus pelecehan seksual, diharapkan kepada oran tua untuk melaporkannya kepada lembaga-lembaga perlindungan anak, TP2A, UPTD PPA dan lembaga fokus perlindungan anak. Ketika ada kasus-kasus itu terjadi, tidak lagi kemudian orang tua mengarahkan ke hal-hal yang sifatnya menjadikan anak menjadi korban dua kali (tidak kemudian dinikahkan,” kata Hendry, saat menjadi narasumber pada acara kamisan yang diselenggaran Kelompok Kerja (Pokja) wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten dalam memperingati hari anak nasional 2022 dengan mengangkat tema ‘Langkah konkret penanggulangan stunting dan gizi buruk di Banten’, di Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang, Kamis (28/7/2022).
Lebih jauh Hendry mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki LPA Banten, kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 masih cukup terbilang tinggi. Dimana, dari kasus kasus-kasus yang menimpa anak di Banten, 30 persen diantaranya adalah kasus kekerasan seksual, disusul kasus kekerasan fisik, hak asuh dan eksploitasi terhadap anak.
“Secara data, pada semester pertama, ada relatif meningkat memang dibanding 2021, meski trendnya berbeda,” katanya.
Lebih jauh Hendry mengatakan, dari data yang dimiliki LPA Banten, kejadian kekerasan seksual terhadap anak tertinggi terjadi di Kabupaten Serang. Hal itu lantaran tingkat kesadaran orang tua korban cukup tinggi dengan melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke lembaga perlindungan anak terkait, meski tidak menutup kemungkinan pada daerah Kabupaten/Kota di Banten bisa juga juga tinggi kejadiannya.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhdapa anak di Banten ini tidak sedikit karena disebabkan oleh tontonan yang bukan semestinya dan akhirnya ditirukannya kepada korban.
Oleh karenanya, tidak henti-hentinya pihaknya kembali mengingatkan agar para orang tua selalu mendampingi anaknya saat menggunakan gadget, termasuk mengenalkan bahanya gadget terhadap anaknya. Dengan begitu, anak bisa memanfaatkan sarana teknologi dengan bijak sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Senada, Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten Siti Maani Nina mengatakan, tidak hanya pemerintah, seluruh lapisan masyarakat dapat berperan bersama dalam melindungi anak.
Termasuk memberikan masukan dan pengarahan apabila menemukan seorang anak yang dieksploitasi dengan tujuan tertentu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan mencari peruntungan dari anak tersebut.
“Karena anak adalah tanggung jawab negara, termasuk semua pihak juga bisa ikut ambil bagian dengan melindunginya,” kata Nina.***
Artikel Terkait
Vespa Banten Days 2022 akan dilaksanakan di Pantai Florida Anyer
Sebut Capres Airlangga Hartarto Capres Odong-Odong, Ketua MKGR Kecamatan Cibeber Kecam Ketum KNPI
Tidak Hanza Lezat, Inilah Sederet Manfaat Kepiting Bagi Kesehatan
Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Kawasan Industri Serang Timur
Muslim Wajib Tahu! Inilah 10 Ilmuwan Islam Yang Karyanya Diakui dan Dikenal di Dunia