Sebut Capres Airlangga Hartarto Capres Odong-Odong, Ketua MKGR Kecamatan Cibeber Kecam Ketum KNPI

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 20:07 WIB

TOPMEDIA.CO.ID – Fungsionalis sekaligus Ketua Musyawarah keluarga gotong royong  (MKGR) Kecamatan Cibeber, Labupaten Lebak Eka Suryana  SE, mengecam keras atas isu beredarnya potongan video pidato oknum Ketum KNPI, Haris Pertama, yang menyebut-nyebut Menko Perekonomian Airlanggga Hartarto sebagai Calon Presiden Odong-odong.

“Video pernyataan saudara Haris Pertama tersebut sungguh sangat melukai hati kami para kader Partai Golkar di Banten. Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas ujaran kebencian saudara Haris dan harus minta maaf didepan publik untuk mempertanggungjawabkannya,” kata  Eka kepada Topmedia.com di Cibeber, Kamis, 28 Juli 2022.

Eka yang akrab dipanggil Kang Deka menuturkan, bahwa beredarnya sejumlah video kegiatan mengatasnamakan oknum KNPI sekaligus pernyataan yang bernada ancaman dan ujaran kebencian terhadap salah satu tokoh nasional, Ketum sekaligus calon Presiden RI dari partai golkar, Menko perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

“Saya sampaikan kebenarannya, bahwa ternyata Haris Pertama bukan Ketua Umum DPP KNPI sekaligus bukan pimpinan OKP tingkat Nasional, sehingga tidak berhak untuk mengatasnamakan KNPI, baik secara kelembagaan maupun sebagai wadah berhimpun OKP,” tegasnya.

Baca Juga: Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Ratusan Ulama di Banten Sepakat Dukung Ganjar Presiden 2024

Menurut informasi yang dihimpun, ungkap Kang Deka, penyatuan KNPI telah dilakukan melalui Kongres XVI Pemuda / KNPI di Hotel Sultan pada tahun 2022 dengan menetapkan Muhammad Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2022-2025 dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tidak sepantasnya pencatutan nama, atribut, logo, simbol-simbol KNPI secara tidak sah dan nyata-nyata melakukan praktek melawan hukum oleh Haris Pertama adalah menyerobotan sebagai bagian upaya mencari popularitas, tetapi mengabaikan hakikat KNPI dan sabotase yang memperburuk kelembagaan KNPI,” paparnya.

Oleh sebab itu, lebih lanjut, Eka juga meminta Bung Muhammad Ryano Panjaitan beserta jajaran pengurus DPP KNPI untuk melakukan memproses hukum atas perbuatan tersebut.

“Ini sudah keterlaluan dan sangat melukai sebab Ketua Umum adalah simbol kehormatan bagi kami. Dan kami sebagai kader militan akan solid membela dan mendukung Bapak Airlangga Hartarto,” tegas Eka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X