Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran, Begini Aturanya !

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 20:19 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantikan para anggota KPU dan Bawaslu (Instagram Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantikan para anggota KPU dan Bawaslu (Instagram Jokowi)

TOPMEDIA.CO.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tahun 2022 Pemerintah Indonesia, kembali memperbolehkan perjalanan mudik.

Dikatakan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada siaran persenya, bahwasanya masyarakat bisa bertemu sanak dan saudara.

Dikutip dari halaman YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022, arus mudik tahun 2022, diperkirakan akan sengat besar.

Baca Juga: Kejari Cilegon Kembali Jebloskan Dua Tersangka Korupsi BPRS-CM

"Mulai dari 23 juta mobil pribadi, 17 juta motor, melaksanakan perjalanan mudik. Kita ingin perjalanan mudik lancar," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan, bahwa yang terpenting meletakan keselamatan perjalanan mudik, dan keselamatan, jangan sampai ada lonjakan kasus Covid 19.

"Makanya diberlakukan pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. Sedang dipersiapkan aturan, dan minggu depan disampaikan ke masyarakat," tutur Jokowi***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X