TOPMEDIA – Presiden Jokowi segera umumkan waktu cuti bersama Idul Fitri 2022 hari ini. Keputusan cuti bersama, pun untuk sementara telah disepakati.
Cuti bersama Idul Fitri 2022 merupakan hari cuti khusus untuk para pekerja lembaga pemerintah dan swasta.
Dilansir pikiran-rakyat.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy beri informasi terkait cuti bersama Lebaran 2022.
Baca Juga: Tak Menerima Tamu Selama Ramadhan, Walikota Serang Tak Open House di Idul Fitri, Ini Penyebab !
Bersamaan dengan diizinkannya tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pemerintah dikabarkan akan memberi masyarakat jatah libur selama 10 hari lamanya.
Berdasarkan hasil rapat antar pemangku kepentingan terkait, pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan libur dan cuti bersama lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Cuti bersama Lebaran tahun ini rencananya akan berlangsung dari 29 April hingga 6 Mei 2022.
Baca Juga: Usai Lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinkes Kabupaten Serang Nyatakan Kondisi Covid-19 Tetap Stabil
"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama.
Kepastian tanggalnya menunggu pengumuman presiden," tegas Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.
“Cuti bersama paling cepat bisa pada 28-29 April 2022 dan 4,5,6 Mei 2022. Dan kemudian masuk kembali pada 9 Mei 2022, “ pungkasnya.
Muhadjir memperkirakan agenda tersebut akan terlaksana, tinggal menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Baca Juga: Idul Fitri Telah Berlalu, THR Pegawai Non ASN Pemprov Banten Akan Diberikan Pekan Ini
Ada pun SKB terkait cuti bersama ini akan ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," katanya.
Walaupun begitu, wacana cuti bersama Lebaran bisa saja gagal jika kasus Covid-19 di Indonesia kembali merangkak naik.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri , Polres Serang Gencar Operasi Miras
***
Artikel Terkait
524 Warga Binaan Lapas Kelas II Serang Dapat Remisi Idul Fitri 1440 H
Jadi Khatib Salat Idul Fitri, Gubernur WH Ingatkan Soal Ketakwaan
Sedang Dalam Proses, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Sebelum Idul Fitri
Idul Fitri Di Banten di Prediksi Di Landa Cuaca Ekstrem
Kadinkes Banten: Waspada Covid-19 Naik Lagi Pada Mudik Idul Fitri 2021