TOPMEDIA.CO.ID - 29 hari menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Pusat telah menetapkan untuk penghapusan tes antigen maupun PCR.
Inipun berlaku untuk perjalanan keluar kota, keluar daerah, maupun keluar negeri.
Dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, bahwasanya penghapusan PCR dilakukan untuk perjalanan darat maupun udara.
Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Jerawat Bandel Dari Dr Sung
Hal itu, kata dia, untuk membuka kembali peluang ekonomi di jalur pariwisata, baik di kapal laut maupun pesawat.
"Menyambut bulan suci Ramadhan. Bangkit dari sulit, menang melawan Covid 19, together yes we can do it," kata Sandiaga Uno, di instagram pribadinya, yang dikutip pada Selasa 8 Maret 2022.
Ia juga menjelaskan, kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen bagi yang sudah tervaksinasi lengkap.
"Ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usah di sektor pariwisata dan ekonomi kratif. 34 juta lebih lapangan kerja yang tercipta di sektor ini," jelasnya.
Diakhir wawancara, Sandiaga Uno menyarankan, untuk segera mengambil kesempatan tersebut, pagi para anak anak muda.
"Pastinya sudah menunggu-nunggu kebijakan yang tepat manfaat ini. Semangat untuk para pelaku paraekraf, bersama kita bangkitkan ekonomi, ambil kembali lapangan kerja yang sempat hilang akibat pandemi Covid 19," tuturnya seraya berakhirnya video yang berdurasi 3 menit***
Artikel Terkait
BKKBN Fokus Tangani Masalah Stunting di Banten
Truk Tangki Kimia Terguling Warga Dilokasi Khawatir Terjadi Ledakan
Cara Memakai Sumpit Yang Baik dan Benar Hingga Larangannya Saat Digunakan
4 Cara Menghilangkan Jerawat Bandel Dari Dr Sung
Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR Pejalan Domestik Darat, Laut dan Udara Hingga Atur Aktifitas Olahraga