Hore, Test PCR Dihapuskan Jelang Ramadhan, Begini Penjelasan Menparekraf

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 06:47 WIB
Tangkap layar instagram Menparekraf, Sandiaga Uno (Instagram sandiuno)
Tangkap layar instagram Menparekraf, Sandiaga Uno (Instagram sandiuno)

TOPMEDIA.CO.ID - 29 hari menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Pusat telah menetapkan untuk penghapusan tes antigen maupun PCR.

Inipun berlaku untuk perjalanan keluar kota, keluar daerah, maupun keluar negeri.

Dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, bahwasanya penghapusan PCR dilakukan untuk perjalanan darat maupun udara.

Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Jerawat Bandel Dari Dr Sung

Hal itu, kata dia, untuk membuka kembali peluang ekonomi di jalur pariwisata, baik di kapal laut maupun pesawat.

"Menyambut bulan suci Ramadhan. Bangkit dari sulit, menang melawan Covid 19, together yes we can do it," kata Sandiaga Uno, di instagram pribadinya, yang dikutip pada Selasa 8 Maret 2022.

Ia juga menjelaskan, kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen bagi yang sudah tervaksinasi lengkap.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR Pejalan Domestik Darat, Laut dan Udara Hingga Atur Aktifitas Olahraga

"Ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usah di sektor pariwisata dan ekonomi kratif. 34 juta lebih lapangan kerja yang tercipta di sektor ini," jelasnya.

Diakhir wawancara, Sandiaga Uno menyarankan, untuk segera mengambil kesempatan tersebut, pagi para anak anak muda.

"Pastinya sudah menunggu-nunggu kebijakan yang tepat manfaat ini. Semangat untuk para pelaku paraekraf, bersama kita bangkitkan ekonomi, ambil kembali lapangan kerja yang sempat hilang akibat pandemi Covid 19," tuturnya seraya berakhirnya video yang berdurasi 3 menit***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Instagram@sandiuno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X