198 Juta Lebih Wajib KTP-el Di Indonesia Telah Direkam

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 21:43 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan progres perekaman KTP-el untuk target tahun 2021 hampir tuntas yaitu 99, 21 % dari target.

 

Per semester II tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99.21 persen.

 

“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” ungkap Zudan saat diwawancarai oleh wartawan, pada Rabu 23 Febuari 2022.

 

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Daerah

 

“Sehingga tersisa hanya 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam,” tambahnya melanjutkan.

 

Untuk menuntaskannya, Zudan mengaku akan terus melakukan penyisiran dan re-checking secara berkala.

 

“Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X