BBKSDA Papua Lepas Liar Sebanyak 320 Satwa

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 06:00 WIB
BBKSDA Papua melepasliarkan sebanyak 320 satwa, di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke
BBKSDA Papua melepasliarkan sebanyak 320 satwa, di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke

 

TOPMEDIA.CO.ID - Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day/ WWD), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan sebanyak 320 satwa, di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Rabu (2/2).

Satwa yang dilepasliarkan adalah 300 ekor arwana irian hasil penyisihan kuota tangkap tahun 2021, 9 ekor kura-kura papua leher panjang hasil translokasi dari DKI Jakarta tahun 2021, serta 3 ekor soa payung dan 8 ekor kadal lidah biru hasil translokasi dari Sumatera Selatan tahun 2021 lalu.

 Baca Juga: Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang

Pelepas liaran dimaksudkan untuk melindungi lahan basah di seluruh dunia, serta bertujuan untuk mendorong upaya konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.

 

Dokter hewan BBKSDA Papua, Widya Bharanita Darmanto mengatakan, satwa-satwa tersebut telah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dengan pemantauan secara berkala sebelum akhirnya dilepaskan kea lam bebas.

 

Terkait arwana irian, alam menyediakannya sebagai bagian penting kekayaan keanekaragaman hayati di perairan selatan Papua, khususnya Merauke. Wilayah tersebut memiliki lahan basah yang terhampar luas, dan merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Wasur.

 Baca Juga: DPD Persagi Provinsi Banten: Terjadinya Stunting Lantaran Terdapat Beberapa Faktor

Di garis waktu, arwana irian telah mengalami perjalanan panjang, mulai dari perannya memenuhi kepentingan tradisional di masa lalu hingga komersial di era modern.

 

Dulu, masyarakat yang bermukim di sekitar habitat ikan arwana irian hanya memanfaatkannya untuk konsumsi dan upacara adat tertentu. Sebagaimana kita tahu, pemanfaatan sumber daya secara tradisional biasanya bersifat alamiah dan tidak mengganggu populasi di alam. Namun, waktu berlalu dan era berganti. Arwana irian telah menjadi komoditas yang cukup menjanjikan. Sampai titik ini, kiranya perlu kebijakan pemanfaatan arwana irian oleh masyarakat agar tetap terjamin kelestariannya di alam.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X