“Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” lanjutnya.
Baca Juga: Pertamina Hulu Rokan Berencana Akan Melakukan Pengeboran 400-500 Sumur Baru Tahun Ini
Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren. "Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.
Waryono mengimbau orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren. Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi. Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.
"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kepala BUMD Tangerang Mengundurkan Diri Setelah Unggah Video 'Makan Uang'
Barisan Pantura Di Tangerang Banten Menggema, Muhaimin Iskandar Pilihan Tepat Presiden 2024
Pertamina Hulu Rokan Berencana Akan Melakukan Pengeboran 400-500 Sumur Baru Tahun Ini
Erick Thohir : CSR BUMN Harus Fokus ke Pendidikan, UMKM, dan Lingkungan Hidup
Blusukan Ke Pasar, Mendag Lutfi Masih Temukan Harga Minyak Curah Belum Sesuai HET