Libur Imlek, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik dan Kumpul Keluarga

photo author
- Senin, 31 Januari 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi edaran Menteri Agama jelang Libur Imlek 2022 (@Kemenag_RI)
Ilustrasi edaran Menteri Agama jelang Libur Imlek 2022 (@Kemenag_RI)

TOPMEDIA - Libur Imlek, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar selama Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masyarakat tidak mudik dan melakukan kumpul bersama keluarga besar.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022. SE ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Kebijakan ini untuk antisipasi penyebaran dan reaksi atas lonjakan kasus varian baru Omicron, Covid-19.

Baca Juga: Lk21 Nonton Film Terbaru Dan Download Drama Korea Gratis

"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik," demikian bunyi SE Kemenag, Minggu (30/11/2022).

Kemenag juga mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan sebisa mungkin. Termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar pada saat libur imlek.

"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," tulisnya.

Baca Juga: Pixar Dalam Kemajuan Film Animasi Amerika

Kemenag meminta warga merayakan Imlek dengan sederhana. Mereka juga disarakan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Dalam tweet akun twitter menuliskan imbauan kalau "Menag @YaqutCQoumas mewanti-wanti kepada umat Khonghucu & masyarakat Tionghoa untuk menjalankan prokes saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Ia menilai pandemi Covid-19 yg masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama."

Seperti diketahui sebelumnya, libur Tahun Baru Imlek 2022 atau 2573 Kongzili telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Di sana diatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Baca Juga: Profil Ricky Kambuaya dan Alasan Kenapa Jadi Andalan Timnas Indonesia

Pemerintah juga tidak melaksanakan libur bersama, meskipun pada hari Senin 31 Januari 2022 adalah hari kejepit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X