Permahi Banten Bersama Komisariat Permahi UIN SMH Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ujung Tebu

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 11:20 WIB
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia  (Foto : Topmedia)
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Foto : Topmedia)

“Dengan kehadiran posko bantuan hukum, meskipun kita tidak berada di tempat selamanya, namun mampu menjembatani masyarakat untuk memperoleh keadilan atau konsultasi hukum mengenai permasalahan permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas Rizki.

“Sehingga Permahi mampu hadir secara langsung untuk masyarakat lewat instansi instansi negara yang dihadirkan agar tujuan sadar hukum bagi penegak dan masyarakat taat terhadap aturan perundang-undangan sebagai komitmen kesadaran kolektif,” tutupnya. (*/red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X