Ditargetkan Capaian Pajak Kendaraan Rp 200 Miliar, Samsat Cikande Programkan Penghapusan Denda

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 16:28 WIB
Kasi Penetapan dan Pendapatan, UPT Samsat Cikande, Taufik Sigit Pamungkas saat menghadiri Podcast di Kantor Bantenpodcast
Kasi Penetapan dan Pendapatan, UPT Samsat Cikande, Taufik Sigit Pamungkas saat menghadiri Podcast di Kantor Bantenpodcast

SERANG, TOPmedia - Membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor pajak kendaraan maupun pajak lainya. UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang ditargetkan sebesar Rp 200 Miliar.

Target Rp 200 Miliar itupun, dikatakan Kasi Penetapan dan Pendapatan, UPT Samsat Cikande, Taufik Sigit Pamungkas, bahwasanya sudah masuk pajak kendaraan roda dua, roda empat, hingga pajak bea balik nama.

Lanjut Sigit, dalam pencapain itupun, kini Samsat Cikande terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Serang untuk patuh dan taat membayar pajak.

Apalagi, sambungnya, pada 2020 Samsat Cikande berhasil mencapai target pajak kendaraan sebesar 160 Miliar pada 2020.

"Makanya mengalami kenaikan 30 persen. Kalau patokan pada target tahun kemarin, kita tercapai 60 persen. Karena saat ini sudah Rp 95 Miliar target pajak kendaraan tercapai. Kita pun optimis bisa mencapai target," ungkap Sigit saat di temui seusai podcast di kantor Bantenpodcast, jalan raya Miyabon, Cipocok Kota Serang, Jum'at(10/9/2021).

Sigit juga mengungkapkan, tidak hanya pajak kendaraan, Samsat Cikande juga mendapatkan target pajak air perusahaan sebesar Rp 10 miliar, dan juga pajak bahan bakar yang tidak memiliki target.

"Kita sifatmya hanya mengelola, tetap koordinasi dari pusat. Disitu pun ada bagi hasil. Tetap kita ditargetkan, karena menghipun hasil yang ada di Cikande, barulah di sampaikan ke pusat," jelasnya.

Kemudian pada kondisi saat ini, Sigit mengakui, semuanya serba terbatas. Apalagi Samsat Cikande pada masa pandemi covid-19, dituntut untuk menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak.

Untung saja, kata dia, masih lumayan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Bahkan tingkat kepatuhan, baik di kendaraan industri yang bayar pajak kendaraan hingga masyarakat di Kabupaten Serang sudah lumayan sadar.

Tak sampai disitu, dirinya juga tak mempungkiri, taatnya masyarakat Kabupaten Serang membayar pajak dari usaha bersama dari teman-teman Samsat Cikande, yang melakukan penagihan pajak secara door to door.

"Waktu itu, kita temuin banyak kendaraan nugak 5 tahun, dan kami datangi ke rumah penugak pajak serta perusahaan yang ada di Kabupaten Serang. Kita kasih pemahaman, bahwa pembayaran pajak untuk pembangunan daerah menjadi lebih baik kedepanya. Akhirnya mereka pada membayarkan penugakan pajak tersebut," tegasnya.

Diakhir wawancara, Sigit menjelaskan, dalam pelayanan Samsat Cikande sendiri, mempunyai 5 gerai. Pertama di Cikande modern, Petir, Bojonegara, Anyer dan Kramatwatu.

"Semuanya terdapat 5 gerai dan 1 induk otlet tetap. 2 samling, biasanya di Nikomas, Pabuaran dan terdapat sekujelnya tersendiri. Kemarin terakhir ada di Indahkiat," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, dalam saat inipun Samsat Cikande memiliki program penghapusan denda pajak kendaraan, hingga diskon pembayaran pajak setengah persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X