SERANG,TOPmedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 digelar pada 11 Juli mendatang. Penetapan berdasarkan Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten dengan Nomor:141.1/Kep Pan.Pilkades/2021.
Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dengan adanya hari Raya Idhul Adha 1442 Hijriyah maka pelaksanaan Pilkades Serentak yang di ikuti 144 desa di Kabupaten Serang dilaksanakan pada 11 Juli 2021.
Sedangkan untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih, kata dia, dengan pertimbangan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus kita sudah memiliki kepala desa definitif. Maka, paling lambat tanggal 16 Agustus kades terpilih sudah dilantik.
“Kepala desa hasil pemilihan akan kita lantik (16 Agustus) itu paling lambat,”ujar Entus dalam sambutannya pada Rapat Persiapan Pilkades Serentak di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Senin (22/2/2021).
Kemudian setelah menetapkan dua hal penting tersebut, Entus meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) untuk mengatur jadwal atau tahapan sampai dengan pelantikan. Pada intinya, saat ini untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan diri terkait dengan penjadwalan.
“DPMD untuk segera menerbitkan SK panitia tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa karena ini sangat penting siapa, berbuat apa dan terkait pertanggungjawaban baik dari sisi pelaksanana maupun adminstratif karena ini menyangkut keuangan APBD,” kata Entus.
Selain itu, lanjut Entus, terkait tahapan-tahapan jika menghadapi kendala atau menemui hal yang tidak di inginkan harus di koordinasikan agar informasinya bisa sampai tingkat kabupaten.
“Peran komunikasi, koordinasi sangat penting. Maka, mulai hari ini masyrakat harus sudah mengetahui kapan pilkades akan dilaksanakan dan bagi yang ingin mencalonkan agar menyiapkan persyaratannya,” jelasnya.
Bagi instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) berperan untuk menyebarkan informasi. Sebab, sambung Entus, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat penting.
“Jadi, (Diskominfosatik) untuk menyampaikam informasi Pilkades serentak agar bisa sampai ke semua lapisan masyarakat,”ucapnya.
Menurut Entus, satu suara ketika terlambat mereka tidak menerima ini akan menjadi masalah, maka pemda dalam hal ini disdukcapil agar memfasilitasi administrasi kependudukan dengan baik termasuk masyarakat yang bekerja diluar daerah.
“Masyarakat yang bekerja diluar daerah pasti mereka pulang ada yang ingin mendukung saudara, teman atau keluarganya. Jadi, administrasi kependudukan harus difasilitasi agar semua mempunyai hak yang sama,”tegasnya.
Disisi lain, masih dikatakan Entus, yang menjadi sorotan Pemkab Serang, pihak DPMD agar lebih meningkatkan koordinasi dengan unsur Forkopimda untuk dilapangan keterlibatan Polsek dan Koramil ini sangat penting.
“Perlu saya sampaikan tingkat kerawanan pilkades jauh lebih tinggi dibanding dengan pilpres karena menyangkut pribadi yang ada di desa. Oleh karena itu, koordinasi pemda, Kodim, Polres penting demi pelaksanan pilkades yang luber, jurdil, dan sehat tentunya bisa kita lakukan,” ujar Entus.