"Dia kebingunanlah seperti apa ininya, panik jadi tidak sempat turun, jadi ini dijadikan evaluasi, sedikitnya menegur kepala puskesmas agar lebih dievaluasi lagi terkait pelayanannya lebih maksimal harus bisa merangkul masyarakatnya minimal turun ada tindakan sedikit walaupun adminiatrasi rujukan lama," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh puskesmas di Kota Serang untuk pelayanan publik harus diutamakan karena merupakan suatu kewajiban.
"Untuk kepala Puskesmas seluruh puskesmas yang ada di Kota Serang saya ingatkan untuk pelayanan publik itu nomor satu karena wajib secara UU," tegasnya.
Disisi lain, Kepala UPT Puskesmas DTP Serang Kota, Yayat Cahyati menjelaskan pada saat itu pasien bernama Hamliah tidak turun ke Puskesmas, karena sakit kepala hebat, kata dia, yang turun itu kaka dan suaminya.
"Mengatakan bahwa istrinya sedang sakit kepala hebat mau diperiksa. Saat ditanya usia kehamilan 6 bulan. Pihak keluarga mengatakan sebelumnya pernah dirawat di RS DKT, karena hipertensi," ucap Cahyati menirukan pasien.
"Kalau pihak medis dalam melakukan tindakan bagi pasien yang memiliki riwayat hipertensi, dan pernah dirawat karena hipertensi. Yang harus dilakukan yakni menyelamatkan segera ibu dan anaknya dengan cara mendapat pertolongan dari ahlinya," sambung Cahyati.
Ia menerangkan, usia 6 bulan merupakan waktu yang belum tepat untuk melahirkan. Makanya diusulkan ke UGD RS agar segera mendapat pertolongan langsung.
"Bidan kandungan mengkhawatirkan ketika diturunkan terlebih dahulu, pasien jatuh bahkan pinsan. Pihak Puskesmas juga sudah menanyakan apakah berobat ini memakai JKN, BJS, atau umum. Karena jawaban pakai umum, maka direkomendasikan untuk segera ke UGD agar cepat mendapat pertolongan dari dokter. Apalagi menemukan riwayat pernah dirawat dan hipertensi," terangnya.
Cahyati melanjutkan, kalau merujuk pasien ke rumah sakit menggunakan JKN atau BPJS itu prosesnya lama. Tidak semudah itu, kata dia, mungkin keluarga pasien menginginkan rujukan. Tetapi kalau berobat umum kan tidak harus memakai rujukan.
"Dengan menanyakan kondisi korban dan proses berobat yang akan ditempuh, pihak puskesmas memandang sudah melakukan anamesa atau pertanyaan antara tenaga medis dengan pasiennya, untuk mengetahui diagnosa. Menurut kita itu sudah tepat, karena kita juga tidak bisa berbuat lebih. Apalagi usia kandungan 6 bulan, hipertensi, dan tensi darah sampai 200. Ketika di RS DKT juga sampai 230," paparnya.
Ditanya soal maksud bidan dari pihak Puskesmas bilang kepada pasien jangan bilang kalau pasien sebelumnya datang dari Puskesmas. Menurut Cahyati untuk mempercepat penanganan, sebab kalau pasien bilang ke RSDP sempat ke puskesmas memperlambat.
"Jangan bilang dari puskesmas untuk mempercepat penanganan. Karena kalau bilang dari puskesmas, yang harus koordinasi itu dari puskesmas. Kita juga nanti dimarahin, kalau pasien langsung ke RS. Sebab bukan kita yang bilang kesana tentang kondisi pasien," ujarnya.
Ia juga mengaku akan mengevaluasi atas kejadian tersebut di Puskesmas yang ia pimpin,"Apapun selalu ada evaluasi ketika ada kejadian apapun," tandasnya.(Adi/Red)