4. Mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi, serta melanjutkan reformasi IKNB dan pasar modal sehingga sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan berdaya saing.
5. Khusus untuk Provinsi Banten, Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten bersama dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan akan bersinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk menyediakan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk sektor UMKM. Beberapa inisiasi kerjasama sedang dilakukan untuk kembali memulihkan Perekonomian di Banten yang
berdasarkan data BPS Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten mengalami
kontraksi sebesar 5,77 persen pada Triwulan III 2020. (Feby/Red).