SERANG, TOPmedia - Wanita cantik dan muda, berinisial DW (29), yang pernah menjadi pacar dari seorang pria yang kini menjabat anggota DPRD Banten. Pria itu sudah beristri yang berinisial SI. DW dan pria itu pernah menjalin asmara di tahun 2015 namun hanya tiga bulan. Entah karena apa, SI kemudian mencakar DW disebuah pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten.
Saat dikonfirmasi, korban pencakaran enggan berkomentar dan diminta untuk menghubungi pengacaranya saja, "Hubungi pengacara saya aja ya, semua nya sudah dikuasa kan ke beliau. (Bisa cerita kronologisnya) enggak bisa," kata korban DW, melalui pesan singkatnya, Senin (20/07/2020).
Kasus pencakaran dam penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Serang Kota, berdasarkan surat laporan polisi bernomor TBL/220/VII/RES.1.11/2020/Banten/Resta Serang tertanggal 17 Juli 2020 dan diterima oleh kepala SPK Ipda Suwarto.
Kuasa hukum korban sekaligus mantan pacar anggota DPRD Banten Taha Haji Musa, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa asmara dan pencakaran ditempat umum itu. Dia menceritakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 wib.
Dugaan sementara, penyebabnya karena DW pernah menjadi pacar atau selingkuhan suami pelaku di tahun 2015 lalu. DW dengan suami SI sempat berpacaran selama tiga bulan di tahun 2015. Namun kini, wanita cantik itu sudah menikah resmi dengan suaminya.
"Dulu masih gadis, itu sempat pacaran sama suaminya pelaku, itu sudah lama tahun 2015, itu berjalan selama tiga bulan, tapi udahan tahun 2015. (Korban) sudah menikah," kata kuasa hukum korban, Taha Haji Musa, melalui sambungan selulernya, Senin (20/07/2020).
Menurut Taha, suami pelaku memang pernah berkata ke istri pertamanya bahwa akan menikah dengan DW. Namun seiring berjalannya waktu, niat tersebut tidak terwujud. Suami SI dan DW hanya berpacaran selama tiga bulan saja.
"Suaminya pelaku ini sempat mengucap kalau mau menikah sama DW ini," terangnya.
Taha memastikan bahwa pelaku merupakan suami dari anggota DPRD Banten, warga Kabupaten Tangerang dan berasal dari salah satu parpol yang lolos di ambang batas parlemen.
"Iya betul dia anggota DPRD Banten. Pelaku warga Citra Raya, Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Kamis malam, 16 Juli 2020 korban sempat akan lapor ke Polres Serang Kota dan diperintahkan untuk melakukan visum terlebih dulu di RS Bhayangkara, Kota Serang. Kemudian laporan secara resmi dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2020.
Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan secara resmi berdasarkan surat laporan polisi bernomor TBL/220/VII/RES.1.11/2020/Banten/Resta Serang tertanggal 17 Juli 2020 dan diterima oleh kepala SPK Ipda Suwarto.
"Habis kejadian itu mbak DW lapor ke Polres Serang Kota, belum dibuka LP (laporan polisi). Cuma disarankan visum dulu, (kata polisi) kalau bisa ya diselesaikan secara kekeluargaan lah. Setelah visum di RS Bhayangkara, kemudian pulang. Karena dilakukan di tempat umum, dikata-katain, keluarga enggak terima, besoknya buka LP," ujarnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa DW, mantan selingkuhan anggota DPRD Banten di aniaya oleh istri sahnya, disebuah pusat perbelanjaan Kota Serang. Akibatnya DW mengalami luka. (YDtama/Red).