Kesadaran Masyarakat Kota Serang Untuk Taat Pajak Masih Rendah

photo author
- Jumat, 28 Februari 2020 | 20:12 WIB
Walikota Serang, Syafrudin dan Kepala KPP Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih saat diwawancarai awak media.
Walikota Serang, Syafrudin dan Kepala KPP Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih saat diwawancarai awak media.

SERANG, TOPmedia - Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Serang dalam membayar pajak dinilai masih relatif rendah. Tercatat, sepajang tahun 2019, jumlah pajak yang dibayarkan hanya mencapai 60 persen saja. Capaian tersebut dibawah target minimal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat.

Kepala KPP Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih mengatalan, tahun lalu pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor pajak Kota Serang sebesar Rp 1,18 triliun. Akan tetapi, jumlah yang dibayarkan hanya mencapai 60 persen saja atau senilai Rp 708 miliar.

"Untuk Kota Serang terus terang masih sangat rendah, tahun lalu itu 60 persen, padahal target minimal kita itu 73 persen. Untuk pendapatan pajak terbanyak di Kota Serang sendiri, bersumber dari administrasi pemerintahan yakni 34 persen," katanya, usai melakukan pertemuan dengan Walikota Serang, Jumat (28/01/2020).

Yuningsih mengungkapkan, pada tahun ini, terdapat kenaikan target untuk pendapatan pajak di Kota Serang, dari semula hanya Rp 1,18 triliun menjadi 1,28 tiliun, atau naik sebesar Rp 100 miliar dari target tahun lalu.

"Makanya kita perlu bersinergi dengan Pak Walikota supaya sama-sama target kami tercapai dan Pemkot Serang juga tercapai," ujarnya.

Sebagai langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kota Serang, lanjut Yuningsih, pihaknya akan mensosialisaikan program lebih awal dan menjemput bola ke lokasi wajib pajak. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan penyisiran ke masyarakat untuk segera melaporkan SPT nya.

"Kita akan melakukan penyisiran, jadi kita benar-benar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan SPT dan membayar karena yang paling penting adalah membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya," tegasnya.

Menurut Yuningsih, faktor utama yang menyebabkan wajib pajak enggan membayar pajak disebabkan karena rendahnya kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak. Padahal, lanjut Yuningsih, dengan membayar pajak, wajib pajak telah ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Serang.

"Karena kontribusi pajak dari sisi nasional pembangunan sudah 80 persen dan bagi hasilnya untuk Kota Serang sendiri tentu paling berarti, karena kita targetkan juga ada pajak daerah juga dan ada pajak pusat juga ditargetkan sejumlah Rp 1,28 triliun," katanya.

Lebih lanjut Yuningsih berharap, dengan contoh yang diberikan oleh Walikota Serang, Syafrudin dengan melaporkan SPT tahunan lebih awal, dapat meningkatkan pendapatan pajak di tahun ini.

"Pak Walikota memberikan contoh kepada masyarakat kota Serang untuk segera melaporkan kewajibannya dalam hal ini SPT tahunan dari yang seharusnya 31 Maret karena lebih awal lebih nyaman. Kalau lebih awal kita lebih bisa memberikan contoh yang baik, serta dari sisi aplikasi juga Insya Allah bisa lebih lancar gitu," tandasnya

Sementra itu, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan pihaknya akan mendukung rencana dari KPP Pratama Serang Barat untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kota Serang.

"Kami berinisiatif untuk peningkatan masalah pajak ini, karena memang dari hasil pajak ini 80 persen  untuk pembangunan, baik pusat maupun Kota Serang," katanya.

Syafrudin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi upaya KPP Pratama yang akan melakukan penyisiran kepada wajib pajak yang berada di 6 kecamatan yang ada di Kota serang. Ia pun berharap agar target yang dicanangkan dapat tercapai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X