Soal Aset, Mahasiswa Sebut Pemkab dan Pemkot Serang Seperti Anak Kecil Berebut Mainan

photo author
- Jumat, 7 Februari 2020 | 11:02 WIB
Diskusi bulanan yang dilakukan oleh PWKS bersama dengan DPRD Kota Serang di ruang aspirasi, Kamis (6/2/2020).
Diskusi bulanan yang dilakukan oleh PWKS bersama dengan DPRD Kota Serang di ruang aspirasi, Kamis (6/2/2020).

Ia juga menyoroti niatan DPRD Kabupaten Serang dalam melakukan perlawanan dengan ikut membentuk Pansus Aset juga. Menurutnya, hal itu tidak masalah.

"Tapi, sejatinya yang mereka lawan bukanlah Kota Serang. Melainkan Undang-undang itu sendiri. Karena, kami ini sedang berupaya untuk menegakkan amanah UU nomor 32 tahun 2007," ungkapnya.

Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, ikut menanggapi. Menurutnya, pansus aset ini akan sangat bermanfaat kepada masyarakat. Karena, sisa 3 persen aset yang belum dilimpahkan, merupakan berkaitan dengan masyarakat.

"Misalkan gedung Dinsos. Itukan berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Maka jika gedung Dinsos itu diberikan, masyarakat mendapatkan manfaat. Begitupula dengan aset PDAM Tirta Al-Bantani, akan sangat membantu Kasemen," tandasnya. (TM1/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X