SERANG, TOPmedia - Kota Serang yang memiliki semboyan sebagai Kota Madani, dan merupakan Ibu Kota Banten, teryata menyimpan segudang rahasia.
Salah satunnya, tempat hiburan malam di Kota Madani yang hingga sekarang masih menjadi persoalan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan izin keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Usut punya usut, pelaku usaha hiburan malam yang berada di Kota Serang masih memakai izin restoran maupun izin hotel. Bahkan, ada juga yang memakai ruko-ruko bekas berdagang sayur maupun bengkel motor.
Pantauan di lokasi, hiburan malam di Kota Serang pada pagi harinya hanyalah menjadi pusat perbelanjaan, restoran, cafe, hotel maupun bengkel motor.
Seperti halnya di Ramayana, Kota Serang yang bertempat di jantung Kota Serang yaitu, Alun-alun. Terdapat tiga tempat hiburan malam yang menempel di pusat perbelanjaan tersebut. Di pagi hari, dua tempat tersebut hanyalah menjadi karoke keluarga dengan satu tempat tutup tanpa aktivitas.
Memasuki malam hari sekitar pukul 20:00 WIB, tiga tempat tersebut berubah menjadi room karoke yang menyediakan Pemandu Lagu (PL) ataupun wanita menemani bernyayi dengan banderol seharga Rp 200 ribu.
Tidak hanya itu, minuman keras pun tersedia di tiga lokasi tersebut dengan berbagai jenis. Mulai dari Bir Bintang seharga Rp 70 ribu untuk perbotol, hingga minuman berkelas seperti, Wine, Cider sampai dengan Vodka seharga Rp 250 Ribu untuk satu kelas berukuran sedang.
Bahkan satu lokasi di Mall Ramayan terdapat tempat yang dinamakan ruangan Dugem ataupun biasa dikenal dengan sebutan dunia gemerlap. Untuk masuk ke dalam lokasi tersebut, diwajibkan membeli tiket seharga Rp 30 Ribu.
Sesampainya di dalam, lokasi Dugem tersebut dipenuhi dengan anak-anak muda yang mayoritas berusia 18-20 tahun. Mereka sudah terbiasa datang ke lokasi tersebut di hari Sabtu yang merupakan malam Minggu, waktunya liburan tiba. "Saya biasa kesini (Mall Ramayana, Red) kalau malam minggu," ungkap Reza, salah seorang anak muda asal Kecamatan Taktakan, yang datang bersama teman-temannya, Sabtu (14/9/2019).
Teryata hiburan malam tidak hanya ada di Mall Ramayana Serang. Sepanjang jalan Royal pun, terdapat tiga lokasi hiburan malam yang menempel pada dua hotel bintang 2 maupun Bintang 3 dan ruko yang masuk ke dalam gang.
Seperti biasa, di pagi hari para pelaku pengusaha tersebut menunjukan Kota Serang adalah sebuah Kota Madani dengan tidak menunjukan wajah asli dari tempat hiburan tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, tiga hiburan malam tersebut berada di sepanjang Jalan Royal semenjak tahun 2007. Sebelumnya hanyalah sebuah ruko yang tidak berpenghuni. "Dulumah belum ada tempat hiburan malam disini. Lokasi itu mah, bekas ruko yang tidak terpakai. Lalu dibangun menjadi hotel," kata Lukman, salah seorang warga pegantungan, Minggu (15/9).
Hasil penelusuran tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Sementara, DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Ia mengatakan, belum adanya Grand Desain Kota Serang, menyebabkan penempatan lokasi tempat hiburan malam menjadi membingungkan.
Maka itu, Budi mengaku, sepakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ingin menjadikan Kota Serang sebagai sebagai Ibu Kota Metropolitan. "Area itu saya sepakat dan sangat setuju," jelasnya saat di temui di gedung dewan, Senin (16/9).