Ini Penyebab Konflik Penambangan Pasir di Teluk Banten Versi Doktor Muda Untirta

photo author
- Jumat, 6 September 2019 | 15:43 WIB

SERANG, TOPmedia - Walaupun reklamasi terjadi di Jakarta. Namun hal ini memiliki dampak juga terhadap Banten, dikarenakan bahan dasar untuk reklamasi Teluk Jakarta ternyata menyedot pasir dari perairan Lontar dan sekitarnya di Teluk Banten. Hal inipun sempat menyebabkan munculnya konflik horizontal antar warga di daerah yang terkena proyek tersebut.

Berdasarkan operasi produksi penambangan pasir laut di Teluk Banten dan komunikasi yang tidak konvergen di antara Pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat pesisir serta pulau-pulau kecil di Teluk Banten memicu konflik yang telah terjadi sejak tahun 2003 sampai 2016, bahkan telah mencapai tahap konflik dengan kekerasan. 

Nelayan yang melakukan penangkapan ikan harus bersaing dengan armada kapal penambangan pasir yang beroperasi, karena lokasi penangkapan ikan nelayan berada di lokasi tambang. Proses penambangan pasir laut menyebabkan kondisi perairan sekitarnya menjadi keruh sehingga ikan-ikan yang berada di lokasi tangkapan nelayan bermigrasi ke perairan lainnya.

Bahkan nelayan mengalami penurunan pendapatan yang disebabkan menurunnya hasil tangkapan ikan dan meningkatnya biaya produksi penangkapan ikan. Tangkapan ikan nelayan menurun pada saat proses penambangan pasir laut khususnya produksi ikan, rajungan dan udang yang bernilai ekonomis. Peningkatan jarak tempuh, waktu dan kerusakan alat tangkap yang disebabkan proses penggalian pasir meningkat biaya modal produksi penangkapan ikan.

Oleh sebab itu, Akademisi Untirta, Ail Muldi mencoba memotret konflik yang terjadi di elemen masyarakat dengan pola model komunikasi dalam manajemen konflik sumber daya alam di teluk Banten. 

Menurutnya, konflik pemanfaatan sumber daya dan lingkungan di Teluk Banten perlu dikelola secara konstruktif melalui proses komunikasi antara pihak-pihak konflik yang terlibat. Proses komunikasi dilakukan untuk mengelola potensi konflik sejak dini dengan tujuan untuk meminimalisir dampak konflik dengan mencegah konflik tereskalasi.

"Kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten sejak tahun 2003-2016 berpihak pada perusahaan pensuplai pasir laiut di Teluk Jakarta, hal ini menyebabkan penurunan pendapatan, persaingan sumber nafkah dan gangguan teknis kerja di kalangan nelayan dan pembudidaya di Teluk Banten," ungkapnya dalam dokumen ringkasan yang ia katakan kepada TOPmedia saat di temui di Untirta, Rabu (5/9/2019).

Namun di sisi lain, kata dia, penambangan pasir menyumbang PAD yang cukup besar terhadap APBD Kabupaten Serang. Realisasi pajak dari kegiatan penambangan pasir laut di tahun 2015 mencapai Rp. 41.017.711.500,- dengan eksplorasi pasir laut 15.191.745 m³, dari wajib pajak PT. Jetstar, PT. MCA dan PT. Hamparan Laut Sejahtera.

Lanjut Ali, konflik menjadi sebuah keniscayaan di era reformasi karena sistem politik di Indonesia menganut sistem demokrasi yang memfasilitasi hak-hak masyarakat pesisir untuk mendapatkan kebebasan menyampaikan pandangan di muka umum, kebebasan berkumpul, berserikat dan berpolitik.

"Masalah utama konflik antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat pesisir terjadi karena komunikasi gagal dilakukan untuk mencapai konvergensi kepentingan pada saat pengelolaan potensi konflik dan pada saat konflik tercipta," terangnya.

Kegagalan komunikasi antara pemerintah daerah, masih kata Ali, menyebabkan masyarakat pesisir terlambat dalam proses pemberian IUP. Bahkan ketidakefektifan komunikasi, sambungnya, menyebabkan dampak kepada masyarakat di Kabupaten Serang.

"Komunikasi pemerintah daerah dan perusahaan baru dilakukan ketika konflik telah mengemuka (manifest). Komunikasi pemerintah daerah kurang efektif. Partisipan komunikasi tidak merepresentasikan kelompok nelayan sebagai masyarakat terdampak," kata Ali yang merupakan alumni FISIP Untirta tersebut.

Konflik antar stakeholder di Teluk Banten dipicu oleh ketidakefektifan komunikasi, komunikasi yang tidak partisipatif, perbedaan persepsi dan LSM sebagai reference group. Masyarakat pesisir di Teluk Banten terlibat konflik dalam bentuk aksi damai, aksi protes bersama, aksi kerusuhan dan aksi radikal.

Diakhir pembicaraan, Ail memberikan saran kepada Pemerintah Daerah untuk menerapkan komunikasi konvergen pada saat proses pemberian dukungan masyarakat untuk mengelola potensi konflik. Selain itu juga, Ia menjelaskan, meningkatkan konvergensi komunikasi dengan pola komunikasi semakin konvergen, hubungan kerjasama, penentuan lokasi tambang dengan pertimbangan aspek karakteristik geografis masyarakat dan meminimalisir faktor-faktor penyebab konflik serta peningkatan besaran dana kompensasi untuk pemberdayaan kelompok masyarakat terdampak berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X