Geruduk Kadin Banten, Puluhan Pengusaha Desak Kadin Cilegon Dibekukan

photo author
- Senin, 1 April 2019 | 19:32 WIB
Puluhan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon saat mendatangi kantor Kadin Banten. (Foto: TOPmedia)
Puluhan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon saat mendatangi kantor Kadin Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Puluhan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menggeruduk kantor Kadin Banten yang beralamat di Jalan KH. Tb. A. Khatib No.48 Benggala Kota Serang, Senin (4/1/2019). Hal itu dilakukan karena pengurus Kadin Cilegon dibawah pimpinan Sahruji sudah arogansi dengan melakukan pemecatan tanpa mekanisme organisasi.

Dikatakan Wakil Ketua Bidang Media dan Informatika Kadin Cilegon, Ahmad Yusdi, pemecatan yang dilakukan oleh Kadin Cilegon dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

"Saya juga tidak tahu itu keputusan yang sepihak saya menilai itu keputusan yang arogan tidak selayaknya ketua Kadin melakukan pemecatan tanpa melalui mekanisme AD/ART Kadin," katanya kepada awak media.

Pemecatan ini, lanjut Yusdi telah melanggar dan arogansi sebab pada pasal 20 disebutkan sebelum dilakukan pemecatan anggota harus diberi peringatan sebanyak tiga kali dan diberi hak jawab.

Baca juga: Ada Ancaman Digembok, Kantor Kadin Kota Cilegon Dijaga Puluhan Pendekar

"Ini jangan kan ada peringatan atau hak jawab kita dipecat gak tau, ity sebuah langkah yang menurut saya tidak selayaknya dilakukan Kadin Indonesia di mana ketuanya melakukan tindakan arogansi," tegasnya.

Dirinya juga tidak mengetahui kapan dirinya dilakukan pemecatan sebab hingga sampai saat ini tidak ada surat menyurat, tidak ada pemanggilan dan tidak ada hak jawab yang dilayangkan kepada dirinya.

"Kita taunya di SK pengangkatan pengurus yang kedua. Pemecatan ini tidak melalui mekanisme organisasi maka SK pemecatan ini cacat hukum. Kita minta Kadin Banten melakukan Pembekuan," ujarnya.

Di tempat sama, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Hamid menuturka,n pihaknya meminta Kadin Propinsi untuk hadir dan mengevakuasi adanya dinamika di tubuh Kadin Cilegon.

"Segera evakuasi Kadin Cilegon yang sekarang ini sudah menyalahi AD/ART, salah satunya memecat seorang wakil ketua tanpa ada mekanisme yang jelas, tanpa adanya prosedur. Maka otomatis ketika mengangkat pengurus yang baru juga cacat organisasi," bebernya.

Dikatakan Hamid tidak kalah pentingnya adalah bagaimana Kadin Cilegon saat ini  terkenal arogansi merasa dirinya yang paling hebat di Cilegon. Padahal  sama-sama pengusaha di Cilegon harusnya, Kadin membangun kebersamaan dengan baik.

"Saya kecewa kadin ini tidak komitmen. Dalam hal ini kadin propinsi harus ada langkah tegas menyikapi ini syukur-syukur kadin propinsi mendengar suara kita ini supaya bagaimana membekukan Kadin Cilegon," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Kadin Banten, Agus R Wisas mengaku bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi dari para pengusaha Kota Cilegon itu. Dalam waktu dekat ini, kata Agus, Kadin Banten akan segera  menggelar rapat pengurus guna membahas persoalan tersebut.

"Tentu akan kita tindak lanjuti,  kita tidak akan membiarkan aspirasi mereka mentok. Nanti rapat pengurus  yang menentukan. Nanti dalam rapat itu akan dipelajari apakah ini dipandang perlu atau tidak, nanti ada pertimbangan-pertimbangan untuk putusan itu, misalnya saran pendapat dari ketum, dari dewan pertimbangan,  itu harus terpenuhi,  supaya nanti keputusannya tidak cacat hukum," tandasnya. (Ly/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X