Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, "Apakah boleh memainkan HP saat khutbah Jum'at berlangsung?"
Beliau menjawab: "Tidak. Tidak boleh memainkan HP, memotret, memainkan bolpoint, dan tidak boleh pula sibuk dengan apapun saat imam berkhutbah. Semua ini tidak boleh. Ia wajib diam menyimak khutbah.” Selesai dari rekaman audio.
Maksud Sia-sia Jum’atannya?
Maksud “laghauta” yang sering diterjemahkan telah berbuat sia-sia, menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus Salam, ". . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”
Dari Ibnu 'Abbas Radliyallah 'Anhu bercerita, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجÙÙ…ÙØ¹ÙŽØ©Ù وَالْإÙÙ…ÙŽØ§Ù…Ù ÙŠÙŽØ®Ù’Ø·ÙØ¨Ù ÙÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ كَمَثَل٠الْØÙمَار٠يَØÙ’Ù…Ùل٠أَسْÙَارًا وَاَلَّذÙÙŠ ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠لَه٠: Ø£ÙŽÙ†Ù’ØµÙØªÙ’ لَيْسَتْ لَه٠جÙÙ…ÙØ¹ÙŽØ©ÙŒ
"Siapa yang berbicara pada hari Jum'at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, 'diamlah!', tidak ada Jum'at baginya." (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).
Maksud dari penyerupaan orang yang berbicara saat imam berkhutbah dengan keledai yang membawa kitab yang tebal-tebal adalah karena dia tidak mendapat manfaat yang besar, padahal dia telah susah-susah datang dan capek untuk sampai ke masjid.
Sedangkan Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. (lihat Fathul Baari: II/184 dan Subulus Salam: III/172). Wallahu a’lam.
Berita ini telah tayang di www.voa-islam.com, dengan judul : Sibuk Main HP Saat Khutbah, Hilangkan Pahala Jum'at?