CIELGON, TOPmedia - Isu penculikan anak dengan modus pelaku pura-pura gila meresahkan dan menjadi viral di media sosial. Lebih dari sepekan, sejumlah orang yang mengidap gangguan jiwa di berbagai daerah menjadi korban amuk warga yang termakan isu pesan berantai mengenai penculikan anak.
Penganiayaan orang gila ini terjadi di berbagai lokasi mulai dari Depok, Cirebon, Surabaya, Sumenep, Cilegon, hingga Banjarnegara. Gerak-gerik mereka yang mendekati anak-anak mengundang kecurigaan warga. Mereka dikerumuni warga lalu dan diinterogasi.
Namun, ada warga yang gelap mata. Para penderita gangguan jiwa ini menjadi bulan-bulanan warga yang mencurigai mereka sebagai penculik anak. Warga menghakimi mereka tanpa ampun bahkan hingga tewas.
Polisi meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum, apalagi dilakukan terhadap seseorang yang sama sekali tidak bersalah.
Seperti contohnya aksi main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang di Kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di Lingkungan Keracak, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon Minggu (19/3/2016). Seorang gelandangan yang diduga mengalami gangguan jiwa, tewas dihakimi warga
Dugaan sementara, pria nahas yang tidak memiliki identitas itu dihakimi warga lantaran dicurigai sebagai penculik anak yang menyamar sebagai gelandangan.
Informasi yang diperoleh, kejadian main hakim sendiri ini terjadi pada Sabtu (18 /3/2017) kemarin sekitar pukul 20:00 WIB. Massa yang sudah terpengaruh isu penculikan anak, langsung menghakimi korban beramai-ramai. Ironisnya, usai dihakimi, korban justru menjadi tontonan warga setempat dan pengendara yang melintas.
“Saat kejadian itu saya kebetulan melintas di JLS, terus ngelihat ada orang ramai-ramai berkerumun. Ada orang seperti gelandangan dikeroyok oleh warga. Saya tidak tahu persis apa permasalahannya. Tapi katanya gelandangan itu pura-pura jadi penculik anak,” kata Anjar, salah seorang pengendara.
Petugas dari Polsek Ciwandan yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengamankan korban untuk menghindari aksi massa susulan. Korban yang sudah tidak sadarkan diri itu kemudian dibawa ke RSUD Panggungrawi Kota Cilegon untuk mendapatkan perawatan.
“Usai kita evakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Saat itu korban sudah tidak sadarkan diri akibat luka parah. Tepatnya pukul 02.30 WIB, Minggu (19/3/2017) korban sudah dinyatakan meninggal,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Sudibyo.
Sudibyo menjelaskan, kejadian tersebut bermula atas adanya isu yang berhembus dari mulut ke mulut, soal keberadaan gelandangan di wilayah mereka yang berpura-pura sebagai pelaku penculikan anak.
“Jadi warga banyak mendegar bahwa ada seorang sedang dihakimi massa dengan alasan (dugaan, red) menculik anak-anak. Tetapi buktinya tidak ada. begitu kita datang di TKP, korban sudah terkapar dan menjadi tontonan saja,” ungkapnya.
“Kalau untuk identitasnya masih kita cari, belum kami temukan data-datanya. Dari pakaiannya kita duga korban adalah gelandangan," katanya menambahkan.
Sementara untuk mendalami kejadian ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan kepada dua saksi yang ada di lokasi saat kejadian.