nasional

Skuad Lama Telah Terjawab, Komnas HAM Resmi Hentikan Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi foto, Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM (kiri) (UNinIndonesia)

TOPMEDIA – Komnas HAM secara resmi menyatakan menghentikan investigasi kasus Brigadir J. Komnas menilai Polri sudah on the track menangani perkara tersebut dengan menetapkan lima orang tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan langsung dalam rapat dengan Komisi III DPR. “Kami di internal sudah sepakat bahwa memang kita tidak akan melanjutkan investigasi lagi,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Dikenyataan, Komnas HAM sudah ‘ketinggalan kereta’ dalam mengusut perkara tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM: Ajudan Ferdy Sambo Ganti Ponsel Setelah Bunuh Brigadir J

Polri sudah mengusut kasus etik dengan memeriksa puluhan anggota Polri dan menindaklanjuti perkara pidananya, namun Komnas HAM tidak berani membuat kesimpulan. Komnas HAM sempat dicurigai disetir Polri untuk menguatkan skenario awal tewasnya Brigadir J akibat kontak senjata dengan Bharada Richard Eliezer.

Namun Ahmad Taufan Damanik menganggap sebaliknya. Apabila Komnas HAM tidak bermanuver dikhawatirkan Polri tidak perform dalam melakukan pengusutan.

Dilansir laman inilah.com, Komnas HAM juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal manuver yang diartikannya dengan “sedikit nakal”.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Putri Candrawathi Pembunuhan Brigadir J

“Itu penting buat kita sehingga memang kadang-kadang koordinasi juga dengan Pak Mahfud ya, memang kita bilang gitu, ‘kita nakalin saja pak supaya jelas,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Perkembangan terbaru dari upaya pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yakni keluarnya hasil autopsi ulang jasad Brigadir J yang telah diserahkan Tim Forensik kepada Bareskrim. Tim memastikan korban mengalami lima luka tembak hasil lesatan empat peluru. Luka parah ditemukan pada bagian kepala dan dada.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, terungkap bahwa Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, sempat dipanggil Ferdy Sambo tak lama setelah peristiwa tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Sebulan Lebih, DPR RI Panggil Kapolri

Namun pertemuan dengan Jenderal Sambo tidak menyinggung peristiwa pembunuhan maupun penembakan karena Ferdy Sambo hanya menangis.

Anam menyebutkan, hasil penyelidikan Komnas HAM sejauh ini memastikan adanya bukti merintangi penyidikan, sejalan dengan tindakan Timsus Polri yang telah memeriksa lebih dari 80 orang anggota, termasuk Ferdy Sambo dan jajaran dari Divisi Propam Polri.

Komnas HAM juga menemukan adanya bukti pengancaman yang dialami oleh Brigadir J sebelum dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Dari penjelasan Vera, kekasih almarhum Brigadir J menyebutkan ancaman tersebut dari “skuad lama” yang rupanya merujuk pada ART Putri Candrawthi, Kuwat Maruf.

Halaman:

Tags

Terkini