TOPMEDIA – Masih segar dalam ingatan public di rapat 17 Maret bulan lalu, Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri membisiki Pak Mendag bahwa ada tersangka "mafia minyak goreng".
Mafia minyak goreng bakal diumumkan beberapa hari kemudian. Pengumuman yang ditunggu tak kunjung datang.
Hari ini malah Pak Dirjen-nya yang jadi tersangka Mafia minyak goreng.
Baca Juga: Kejagung RI Tetapkan 4 Orang Tersangka Ekspor minyak goreng, Salah Satunya Direktur Kemendag
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Izin Ekspor CPO, kepercayaan masyarakat era pemerintahan Jokowi semakin tidak bisa dipercaya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Baca Juga: Perbedaan BLT Minyak Goreng dan BLT UMKM, Berikut Cara Daftar Bantuan Pemerintah
Permintaan agar Lutfi legowo mundur ini diminta oleh mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono, menurut Arief, tidak mungkin IWW sebagai Dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan Lutfi sebagai menteri.
Setidaknya, masyarakat ingin melihat siapa yang menjadi Mafia penggelapan minyak goreng tersebut.
Dilansir laman pikiran-rakyat.com, mendag Lutfi buka suara setelah pejabat Dirjen Kemendag jadi tersangka suap Ekspor minyak goreng.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Al Muktabar pastikan Harga Minyak Goreng Stabil
Daglu Indrasari sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).
Mendag Lutfi mengatakan Kemendag mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.