April, Pemeritah Akan Salurkan Minyak Goreng Selama Tiga Bulan Sekaligus

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 12:00 WIB
Minyak goreng
Minyak goreng

Terhitung April 2022, Pemerintah akan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat selama tiga bulan sekaligus.

Pemberian BLT minyak goreng ini rencananya akan di salurkan berupa pemberian uang tunai untuk kemudian dicairkan selama tiga bulan sekaligus, terhitung bulan April 2022, Mei 2022 dan Juni 2022 dengan total Rp 300 ribu.

Rencananya, BLT minyak goreng akan di salurkan kepada 20,5 juta keluarga penerima serta 2,5 juta pedagang gorengan di Indonesia dengan rincian masing-masing penerimanya mendapat manfaat tiga bulan sekaligus dari program bantuan BLT minyak goreng.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Presiden Joko Widodo mengatakan,  hal itu sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, menyikapi tingginya harga minyak goreng di Indonesia akibat yang dari dampak tingginya harga minyak sawit di pasar internasional.

Sehingga Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat yang berhak.

Menurut Jokowi, BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta PKL gorengan yang biasa menggunakan minyak goreng untuk berjualan.

Baca Juga: Cara Dapat Minyak Goreng Murah di Kota Cilegon, Ini Kata Kapolres

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden baru-baru ini.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Setneg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X