TOPMEDIA - Penyerahan Buku Tabungan Sekolah Gratis Bank Banten oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada siswa sekolah swasta menandai pelaksanaan program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025.
Penyerahan buku tabungan dilakukan pada Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Juli 2025.
Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan gratis. Ia menegaskan bahwa tahun ajaran 2025/2026 menjadi momen penting untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Banten dapat mengakses pendidikan menengah tanpa terkendala biaya.
“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang setara,” kata Andra Soni.
Baca Juga: KKM Universitas Primagraha Data Anak Putus Sekolah di Curug Kota Serang
Andra Soni juga menyampaikan pesan khusus kepada para siswa yang tergabung dalam program sekolah gratis untuk fokus dalam belajar. Karena tidak lagi merasa terbebani dengan urusan biaya sekolah.
“Saya punya keyakinan bahwa anak-anak Banten punya masa depan. Hari ini, anak-anak tidak perlu lagi khawatir setiap bulan diingatkan oleh yayasan atau kepala sekolah soal bayaran. Biarlah itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Tugas kalian adalah belajar semaksimal mungkin,” ujarnya.
Program Sekolah Gratis diluncurkan oleh Andra Soni pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Program ini menyasar siswa-siswi SMA/SMK/MA/SKh swasta di seluruh Provinsi Banten, khususnya bagi mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tujuannya adalah memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus pendidikan karena alasan biaya.
Baca Juga: Berbagi Berkah, Universitas Primagraha Adakan Santunan Yatim Piatu di Legok
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 811 hingga 814 sekolah swasta telah bergabung dalam program ini, dari target awal sekitar 1.200 sekolah. Program itu menargetkan sekitar 87.000 hingga 88.000 siswa baru kelas 10 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp159 miliar untuk enam bulan pertama pelaksanaan program. Setiap siswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan untuk wilayah Tangerang Raya, dan Rp150.000 per bulan untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening virtual siswa dalam empat tahap pencairan setiap tahun.
Untuk mengikuti program ini, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, di antaranya berdomisili di Provinsi Banten minimal satu tahun (dibuktikan dengan kartu keluarga) dan mendaftar melalui jalur Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) Provinsi Banten. Jalur pendaftaran terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Sekolah peserta program wajib memenuhi standar layanan, termasuk jumlah maksimal siswa per kelas, yakni 36 siswa, sesuai kapasitas ruang kelas 8 × 9 meter. Selain itu, sekolah yang masih memungut biaya tambahan di luar ketentuan program diwajibkan mengembalikannya. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika terjadi pungutan tidak sah.