TOPMEDIA - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha produk Skincare, Reza Gladys, Selasa 4 Maret 2025.
Nikita ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.
Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.
Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga: Dirut Pertamina Bakal Evaluasi Besar-besaran Buntut Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.
“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.
Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.
“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.
Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.