TOPMEDIA - Gula merupakan salah satu komoditas dengan harga yang konsisten mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri. Ia mengatakan saat ini, harga gula tercatat yang tertinggi dalam 3 sampai 5 tahun terakhir, yaitu Rp16 ribu perkilo, bahkan lebih.
Disebut tertinggi karena biasanya harga gula hanya sekitar Rp14 ribu sampai Rp15 ribu perkilo.
Baca Juga: Anggaran APD Covid-19 Diduga Dikorupsi! Negara Rugi Ratusan Miliar, Ini Tersangkanya
Kok Bisa?
Abdullah mengatakan penyebab tingginya harga gula saat ini bukan karena keputusan kenaikan Harga Acuan Pembelian (HAP).
Melainkan, disebabkan oleh produksi kecil, impor tinggi, dan dollar yang sedang tinggi.
Ini nggak lepas dari dampak El Nino yang diperkirakan akan menyebabkan penurunan produksi, dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi hanya 2,2 juta ton hingga 2,3 juta ton.
Menurutnya, saat ini belum ada kenaikan permintaan gula di pasaran.
Biasanya, kenaikan tersebut akan terjadi di Desember.
FYI,
Badan Pangan Nasional memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen bagi pelaku usaha di ritel modern (APRINDO dan HIPPINDO).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa mengatakan relaksasi ini dilakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP.