Positif Cair Rp 400 Ribu di KKS KPM Bansos BPNT, Segera Cek Hari Ini

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 06:00 WIB
Tangkap layar YouTube Bansos cair hari ini Selasa 6 Juni 2023 (YouTube Sukron Channel)
Tangkap layar YouTube Bansos cair hari ini Selasa 6 Juni 2023 (YouTube Sukron Channel)

TOPMEDIA - Ada updetan terbaru dari Kemensos bagi Anda yang menantikan KKS KPM Bansos BPNT, sebab rencananya pemerintah akan mencairkan hari ini 6 Juni 2023. 

Pada updet terbaru, para peserta penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), rencananya Pemerintah akan menyalurkannya pada awal bulan Juni 2023. 

BPNT biasanya cair tiap bulan dengan besaran Rp400.000. Namun tahun ini, bansos ini cair tiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Syarat Mudah! Indorent Membuka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta, Cek Syarat dan Posisinya Disini

Sebagaimana dikutip dari Chanel YouTube @SukronChanel, Selasa 6 Juni 2023. Telah diprediksi, BPNT Mei - Juni cair pada awal bulan, dan berbarengan dengan PKH (Program Kartu Harapan) dan juga saat awal masuk sekolah. 

Sebab, supaya dana BPNT bisa digunakan untuk membeli sembako atau pembiayaan pendidikan anak sekolah. 

Dalam laman Kemensos, tujuan BPNT yakni untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Baca Juga: Penempatan Cikupa Tangerang! PT Surya Toto Indonesia Tbk Membuka Lowongan Kerja Terbaru Untuk 3 Posisi Kosong

Tujuan BPNT yang lain ialah memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM. 

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT, bilamana dipenghujung bulan Juni belum ada kabar mengenai pencairan BPNT 2023, kalian bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat nama penerima bantuan sosial. 

Bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebut, Pastikan nama Anda masih terdaftar dengan baik dan dengan terdaftarnya nama Anda di DTKS tersebut, masukan nama wilayah, serta nama lengkap sesuai dengan KTP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X