Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Versi Kementrian Agama Republik Indonesia 

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut Cholil Qoumas.  (Foto: kemenang.go.id)
Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenang.go.id)

TOPMEDIA - Dalam Hadits Riwayat Ahmad dan Nasa'i Rasulullah pernah berkata, 'Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku'.

Selain untuk membersihkan gigi dan mulut, sikat gigi dalam Islam bertujuan untuk mendapatkan keridaan Tuhan. Karena itu, sikat gigi sangat dianjurkan dalam Islam. 

Lalu bagaimana dengan sikat gigi pada saat puasa, apakah membatalkan puasa atau tidak? 

Terkait pertanyaan itu, TOPMedia coba merangkum pendapat para ulama dari website resmi kemenang.go.id, dimana terdapat dua pendapat ulama yang berbeda, yuk simak selengkapnya!

Pendapat pertama, mengatakan sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa.

Baca Juga: Pria Renta 70 Tahun, Tomas Duli Sogen Bertahan Hidup Sendiri di Gubuk Kebun, Yakin Tuhan Menjaganya!

Dalilnya, Amir bin Rabi'ah pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa. (HR. Tirmidzi)

Pendapat pertama ini didukung oleh banyak ulama.

Kemudian, pendapat kedua mengatakan, siwak atau sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh. 

Dasarnya, Rasulullah pernah bersabda: Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Nah, menurut pendapat kedua ini, meskipun orang puasa itu mulutnya bau, di hadapan Allah SWT bau mulutnya itu lebih baik dan harum dibanding minyak kasturi atau parfum lainnya.

Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik ketimbang menghilangkannya dengan cara bersiwak ataupun sikat gigi.

Baca Juga: Puasa Ramadan 1444 Hijriah, Bacaan Niat dan Hal yang Membatalkan Puasa Ini

Ini sama dengan orang meninggal dalam kondisi syahid, jenazahnya tidak wajib dimandikan, karena darah yang mengalir di tubuh mereka sebagai saksi di hadapan Allah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X